203.309 Visa Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit, Sembilan Masih dalam Proses

Redaksi
0

Jemaah Haji saat di Masjidil Haram. Foto: Kemenag.

BeritaHaji.id - Pemerintah Indonesia terus mengebut penyelesaian visa bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Adapun, tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah haji Indonesia. Hingga Jumat (23/5/2025), lebih dari 203 ribu visa telah diterbitkan.

“Sampai hari ini, visa yang sudah terbit 203.309,” terangnya di Jakarta, jelang bertolak ke Arab Saudi.

Ia menuturkan, masih ada sembilan visa yang belum terbit. Sembilan visa tersebut terdiri atas dua visa jemaah yang baru diajukan permohonan penerbitannya (request visa), dua visa jemaah yang sudah dalam tahap underprocessing dan lima visa yang sedang diproses untuk dimasukkan ke pra manives oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi.

Ia berharap seluruh proses visa dapat dituntaskan hari ini.

“Sehingga jemaah, insya Allah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji,” harap Muhammad Zain.

Tahapan Proses Pemvisaan 

Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri, Khairun Naim menambahkan ada sejumlah tehapan dalam proses pemvisaan, yaitu:

1. Upload pramanifest kloter ke Siskohat oleh Kanwil Kemenag Provinsi;

2. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan request Visa ke portal ehajj berdasarkan pramanifest kloter yg diupload oleh Kanwil Kemenag Provinsi;

3. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan Grouping kloter dgn koordinasi bersama Kantor Urusan Haji Jeddah;

4. Kantor Urusan Haji Jeddah melakukan plotting Syarikah dan menyelesaikan Paket layanan;

5. Visa diproses download dari portal ehajj dan diupload ke Siskohat oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler;

6. Kanwil Kemenag Provinsi mencetak visa Jemaah dan menempatkannya sesuai paspor masing-masing Jemaah.

“Normalnya, setelah proses grouping, plotting syarikah dan penyelesaian paket layanan, status visa jemaah yang awalnya 'New' pada portal ehajj berubah menjadi 'printed',” terang Naim.

Namun demikian, ia menambahkan, karena kendala tertentu seperti gangguan sistem pada portal ehajj, sering kali status visa berubah menjadi 'under processing' atau 'sent passport to embassy'.

“Kalau statusnya 'under processing', maka kami berkoordinasi dengan Tim ehajj Kementerian Haji Arab Saudi, dan jika statusnya 'sent passport to ambassy', kami berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta,” imbuhnya.

Tambahan informasi, ingga hari ini, tercatat sebanyak 366 kloter dengan 144.024 jemaah sudah tiba di Tanah Suci. 

Jemaah yang berangkat pada gelombang pertama mendarat lebih dulu di Madinah, dan akan bergeser ke Makkah setelah sekitar sembilan hari. Sementara jemaah gelombang kedua akan mendarat di Jeddah dan langsung menuju Makkah.

Adapun proses keberangkatan jemaah haji Indonesia berlangsung dari 2 hingga 31 Mei 2025.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top