Berhaji Tanpa Prosedur Resmi, 117 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi

Redaksi
0

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary. Foto: Kemenag.

Madinah - Upaya sebagian warga negara Indonesia (WNI) untuk menunaikan ibadah haji tanpa prosedur kembali digagalkan otoritas Arab Saudi. 

Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) ditolak masuk ke Arab Saudi setelah tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah. Mereka diduga hendak melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja. Adapun seluruh WNI tersebut telah dipulangkan ke Tanah Air pada Rabu, 15 Mei 2025.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengatakan Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendapatkan informasi pada 14 Mei mengenai sejumlah WNI yang ditahan otoritas imigrasi Arab Saudi.

"Mereka diketahui masuk menggunakan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan berhaji secara non-prosedural," kata Yusron dalam keterangan resmi, Jumat (16/5).

Sebanyak 117 WNI itu diketahui datang dalam dua gelombang. Rombongan pertama, terdiri dari 49 orang, tiba pada 14 Mei menggunakan maskapai Saudia SV827. Rombongan kedua, sebanyak 68 orang, menyusul melalui penerbangan Saudia SV813.

Yusron menjelaskan aparat imigrasi mencurigai motif kedatangan mereka karena sebagian besar dari WNI tersebut berusia lanjut, namun visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan.

Setelah menjalani pemeriksaan dan interogasi, lanjut dia, beberapa dari mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji.

Dipulangkan ke Indonesia

Dikatakan, pada 15 Mei 2025, seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan Saudia SV826.

"Mereka dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB," ungkapnya.

Menurut catatan KJRI Jeddah, sepanjang periode 3–15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI tiba di berbagai bandara internasional Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan dengan dugaan kuat akan berhaji secara ilegal.

"Modus yang digunakan juga terus berkembang. Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam, seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi," jelasnya.

Imbauan untuk mematuhi aturan haji Arab Saudi 

Ia pun mengimbau masyarakat Indonesia untuk mematuhi aturan Arab Saudi dan tidak terlibat dalam kegiatan ibadah haji non-prosedural.

"Berhaji adalah ibadah yang agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top