
Ketua MUI bidang dakwah dan ukhuwah amanah, Cholil Nafis ketika bertemu Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi. Foto MUI.
Makkah. BeritaHaji.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah. Pertemuan berlangsung di sore hari Nahar, tepatnya, Jumat, 10 Dzulhijjah 1446 H.
Kiai Cholil yang hadir sebagai jamaah haji undangan Raja Salman dijemput khusus untuk membahas penyelenggaraan haji tahun ini.
"Pertemuan yang sangat akrab dan nyaman, kami berbincang banyak tentang penyelenggaraan haji secara umum lebih tertib dan nyaman," ujarnya kepada MUIDigital, Sabtu 7 Juni 2025.
Ia menyampaikan bahwa fasilitas pelayanan haji tahun ini lebih baik dan lengkap dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah jamaah haji tahun ini juga lebih sedikit dibanding tahun lalu.
Ia menyampaikan bahwa fasilitas pelayanan haji tahun ini lebih baik dan lengkap dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah jamaah haji tahun ini juga lebih sedikit dibanding tahun lalu.
Ia menuturkan penjagaan terhadap jamaah haji ilegal dilakukan lebih ketat, sehingga hanya jamaah yang memiliki izin haji (tasrih) yang dapat memasuki Masjidil Haram dan masya’ir.
Soal Bisa Furoda
Dalam pertemuan itu, Kiai Cholil juga menanyakan soal visa haji furoda yang tidak dikeluarkan di Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk menciptakan pengaturan yang lebih kondusif, meski membuat beberapa pihak merasa kurang nyaman.
"Saran saya kepada Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi agar dapat menentukan jumlah kuota dari jauh-jauh waktu bahkan kepastian visa itu bisa ditentukan lebih jauh waktunya, seperti ketika Ramadhan sudah ada kepastian visa bagi jamaah yang akan berangkat haji," kata Kiai Cholil.
Selain itu, Kiai Cholil mengapresiasi kemudahan dan kejelasan proses pembayaran Dam tahun ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi melarang orang atau lembaga dari negara lain menerima pembayaran atau pendanaan yayasan Dam.
"Saran saya kepada Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi agar dapat menentukan jumlah kuota dari jauh-jauh waktu bahkan kepastian visa itu bisa ditentukan lebih jauh waktunya, seperti ketika Ramadhan sudah ada kepastian visa bagi jamaah yang akan berangkat haji," kata Kiai Cholil.
Selain itu, Kiai Cholil mengapresiasi kemudahan dan kejelasan proses pembayaran Dam tahun ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi melarang orang atau lembaga dari negara lain menerima pembayaran atau pendanaan yayasan Dam.