Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Serang, Dr. H. Deni Rusli. Foto Serang Kota.
BeritaHaji.id - Pemerintah resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah yang akan menjadi motor utama dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah mulai tahun 2026.
Adapun dalam pelaksanaannya, Kementerian Haji dan Umrah akan berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag). Meski begitu, kementerian baru tersebut akan menjadi leading sector dalam seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji.
Hal itu disampaikan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Serang, Dr. H. Deni Rusli, saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Serang, Senin, 20 Oktober 2025.
“Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama telah dilantik, namun struktur organisasi di tingkat provinsi serta kabupaten/kota masih dalam proses pengembangan,” ujar Deni.
Menurutnya, perubahan kelembagaan ini tidak akan membawa dampak besar terhadap mekanisme layanan haji di daerah.
"Proses pengurusan haji tetap berjalan seperti biasa, termasuk kuota dan besaran biaya yang relatif stabil," katanya.
Deni menjelaskan, biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) diperkirakan tidak akan mengalami perubahan signifikan.
"Biaya haji masih akan menjadi tanggungan jemaah, dengan estimasi sekitar Rp40 juta," ujarnya.
Meski begitu, Deni optimistis kehadiran kementerian baru ini akan membawa perbaikan dalam sistem pelayanan.
"Harapannya, waktu tunggu (waiting list) bisa lebih singkat dan biaya semakin terjangkau bagi jemaah di Indonesia," jelasnya.
Ia menambahkan, masa tunggu haji di Provinsi Banten saat ini berkisar antara 28 hingga 29 tahun. Namun pemerintah tengah mewacanakan kebijakan baru agar masa tunggu di seluruh Indonesia bisa lebih merata.
"Namun, pemerintah tengah mewacanakan penyamaan waktu tunggu di seluruh Indonesia agar lebih merata," tandasnya.


