Beritahaji.id - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, menyampaikan sederet aturan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah untuk musim Haji 2026 atau 1447 H. Regulasi ini diumumkan dalam pertemuan semi-tahunan bersama pejabat haji dari negara-negara Islam di sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah, Senin, 10 November 2025.
Dalam pemaparannya, seperti dikutip dari Kantor Berita Saudi SPA, Al-Rabiah menegaskan bahwa aturan baru tersebut disusun untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan kelancaran layanan jemaah.
“Langkah-langkah ini mencerminkan peran kepemimpinan Kerajaan dalam melayani para jemaah dari seluruh dunia dengan profesionalisme dan inovasi,” tandasnya.
Beberapa ketentuan teknis ditetapkan dengan tenggat yang ketat. Kontrak layanan tenda atau masyair harus sudah selesai sebelum 15 Rajab 1447 H atau 4 Januari 2026. Sementara kontrak akomodasi di Makkah dan Madinah wajib rampung paling lambat 13 Syaban atau 1 Februari 2026.
Arab Saudi juga menegaskan bahwa pengajuan visa haji tidak boleh melewati 1 Syawal atau 20 April 2026. Tidak tersedia perpanjangan waktu untuk tahap ini.
Setiap calon jemaah diwajibkan memiliki sertifikat kemampuan kesehatan. Dokumen ini harus ditandatangani kepala kantor haji dan pimpinan tim medis, lalu diverifikasi secara digital melalui platform Masar.
Di sisi lain, pembayaran hewan kurban (Hady dan Adahi) hanya diperbolehkan melalui kantor haji resmi dan proyek resmi pemerintah Saudi. Kerja sama dengan penyedia tidak berizin dinyatakan terlarang.
Saudi juga menjadikan kartu Nusuk sebagai syarat wajib masuk ke Masjidil Haram dan seluruh lokasi suci. Selain itu, data administrasi, medis, dan media dari tiap negara harus mulai diunggah sejak 19 Jumada Al-Awwal (10 November 2025) dan sudah tuntas sebelum 1 Rajab (21 Desember 2025).
Untuk transportasi, negara pengirim jemaah diminta menetapkan pilihan maskapai dan jadwal penerbangan paling lambat 15 Rajab atau 4 Januari 2026. Seluruh transaksi administrasi dan keuangan juga diwajibkan melalui platform Nusuk Masar.
Rangkaian Aturan Baru Saudi untuk Penyelenggaraan Haji 2026
November 15, 2025
0
Jemaah haji. Foto Kemenag.
Bagikan ke aplikasi lainnya



.png)