Menhaj Beberkan 4 Agenda Strategis Haji Nasional

Arifah
0

Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Foto Kemenhaj.

Jakarta. BeritaHaji.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf memaparkan arah baru kebijakan haji nasional yang bertumpu pada empat penguatan program strategis sebagai fondasi perbaikan layanan jemaah secara berkelanjutan.

“Pemerintah saat ini fokus pada empat penguatan program strategis sebagai fondasi perbaikan layanan haji secara berkelanjutan,” ujar Menhaj.

Hal itu disampaikan dalam Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Empat program tersebut meliputi penurunan biaya haji, penataan kebijakan waiting list, penguatan ekspor produk Indonesia untuk kebutuhan haji, serta pembangunan Kampung Haji sebagai pusat layanan jemaah Indonesia di Arab Saudi.

Menurutnya, efisiensi biaya tidak boleh berdampak pada kualitas layanan. Prinsip utama tetap pada perlindungan hak jemaah.

“Penurunan biaya haji tidak berarti menurunkan kualitas layanan. Justru efisiensi yang kami lakukan diarahkan untuk memastikan layanan tetap optimal dan hak jemaah tetap terpenuhi,” tegas Menhaj.

Ia menjelaskan, kebijakan waiting list terus dibenahi agar lebih transparan dan adil. Sementara itu, penguatan ekspor produk Indonesia diarahkan untuk memperkuat dimensi ekonomi haji.

"Adapun pembangunan Kampung Haji diharapkan menjadi simbol kehadiran negara sekaligus pusat layanan yang memudahkan jemaah Indonesia," j3lasnya.

Dalam konteks layanan, Gus Irfan menekankan bahwa penyelenggaraan haji tidak semata soal ritual ibadah, tetapi juga tata kelola, perlindungan jemaah, serta nilai peradaban.

Mengusung tagline “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan”, kebijakan haji juga disesuaikan dengan realitas demografi jemaah. Data menunjukkan 56% jemaah haji Indonesia adalah perempuan, sehingga penguatan layanan dan peningkatan jumlah petugas pembimbing ibadah perempuan menjadi kebutuhan.

“Haji harus ramah, aman, dan manusiawi. Lansia, disabilitas, dan perempuan harus merasa dilayani, bukan disulitkan,” ujarnya.

Menhaj juga menyoroti pentingnya kesiapan jemaah melalui konsep istithaah sebagai syarat utama keberangkatan. Konsep ini mencakup tiga aspek, yakni istithaah syar’iyah (pemahaman manasik), istithaah maliyah (kemampuan pembiayaan), dan istithaah shihiyyah (kesiapan kesehatan).

“Haji adalah ibadah yang sakral. Jemaah harus benar-benar siap secara ilmu, fisik, dan mental. Kesadaran membangun pola hidup sehat menjadi bagian dari ibadah itu sendiri,” kata Gus Irfan.

Ia menambahkan, jemaah diharapkan mampu beribadah secara mandiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pihak lain, termasuk KBIHU, melainkan bertumpu pada kekompakan dan kesadaran dalam kelompok masing-masing.

Menurut Menhaj, bekal utama jemaah haji adalah takwa, yang ditopang oleh pemahaman ibadah yang benar, kesiapan fisik dan mental, serta kedisiplinan menjaga kesehatan sebelum dan selama berhaji.

Manasik Haji Nasional ini, lanjutnya, menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan Tri Sukses Haji, yakni sukses ritual, sukses ekonomi, serta sukses keadaban dan peradaban.

“Haji bukan hanya soal sahnya ibadah, tetapi juga tentang nilai, etika, dan peradaban yang dibawa jemaah sebagai duta bangsa,” pungkasnya.

Melalui penguatan program strategis tersebut, pemerintah berharap penyelenggaraan haji ke depan semakin berkualitas, inklusif, dan mampu menghadirkan pengalaman ibadah yang aman, nyaman, serta bermakna bagi seluruh jemaah Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top