Usulan Tambah Dewan Pengawas Dana Haji Tuai Pro-Kontra

Arifah
0
Wakil Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. Foto DPR RI.

Blok7.id - Isu penambahan jumlah dewan pengawas di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mencuat dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji (RUU PKH) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan haji merupakan sektor yang sangat krusial dan harus diatur secara tegas dalam naskah RUU.

Ia menilai kejelasan struktur pengawasan menjadi kunci agar tata kelola dana haji tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Tadi diusulkan adanya penambahan jumlah dewan pengawas, usulan ini harus didasarkan dengan keputusan yang kuat, namun saya ingatkan setiap dewas harus memiliki fungsi yang benar-benar bermanfaat,” ungkapnya,
dikutip dari laman Parlementaria Rabu, 18 Februari 2026

Bob Hasan juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian sebagai fondasi utama pengelolaan dana haji. 

Ia menyoroti perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lembaga pengelola, terutama dalam penguasaan investasi syariah dan manajemen risiko.

Di sisi lain, Anggota Baleg DPR RI, Jazuli Juwaini, justru mengingatkan potensi kegaduhan jika jumlah dewan pengawas lebih banyak dibandingkan dewan direksi. 

Menurutnya, kondisi itu bisa memicu persepsi negatif publik, mengingat dana yang dikelola berasal langsung dari jemaah haji.

“Dikhawatirkan akan menimbulkan asumsi-asumsi yang tidak jelas apabila dewas lebih banyak dari direksi, apalagi uang yang ada langsung dari para jemaah haji,” ujar politisi PKS itu.

Ia juga menilai beban kerja direksi jauh lebih berat dibandingkan dewan pengawas. Karena itu, Jazuli mengusulkan agar jumlah dewan pengawas dibatasi secara proporsional.

“Rasanya enggak tega direksi hanya 5 pengawasnya 9, saya rasa 7 pun sudah bagus,” tuturnya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top