Hukum Umrah di Bulan Syawal, Ini yang Perlu Diketahui Jemaah

Arifah
0
Jemaah haji. Foto Kemenag.

BeritaHaji.id - Bulan Syawal kerap menjadi salah satu waktu favorit bagi umat Muslim untuk menunaikan ibadah umrah.

Selain suasananya yang masih lekat dengan nuansa Idulfitri, periode ini juga menandai dimulainya rangkaian bulan haji yang berlangsung hingga Dzulhijjah.

Tak sedikit jemaah yang memanfaatkan momen ini untuk melaksanakan umrah sebelum melanjutkan ke ibadah haji.

Mengutip laman BPKH, dari sisi hukum, umrah di bulan Syawal tidak memiliki perbedaan dengan bulan lainnya, yakni tetap diperbolehkan dan sah dilakukan.

Hal ini juga didukung oleh riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan umrah di bulan Syawal.

Berikut penjelasan terkait hukum dan ketentuan umrah di bulan Syawal:

1. Hukum umrah di bulan Syawal

Umrah di bulan Syawal hukumnya boleh dan sah, sama seperti di bulan lainnya. Tidak ada larangan khusus dari para ulama terkait pelaksanaannya.

2. Berdasarkan sunnah Nabi

Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan umrah di bulan Syawal. Ini menjadi dasar bahwa umrah di bulan tersebut juga termasuk amalan yang dicontohkan.

3. Terkait haji tamattu’

Perlu diperhatikan, jika seseorang melaksanakan umrah di bulan Syawal lalu melanjutkan haji pada tahun yang sama, maka ia termasuk dalam kategori haji tamattu’. Dalam kondisi ini, ada kewajiban tambahan yang perlu dipenuhi.

4. Kewajiban membayar hadyu

Jemaah yang menjalankan haji tamattu’ diwajibkan membayar hadyu, yaitu menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, atau unta sebagai bentuk denda.

5. Syarat wajib hadyu

Kewajiban hadyu berlaku jika memenuhi tiga syarat, yaitu umrah dan haji dilakukan dalam satu perjalanan, dilakukan pada bulan haji di tahun yang sama, serta jemaah bukan penduduk Makkah dan menetap hingga ibadah haji.

Itulah penjelasan mengenai hukum umrah di bulan Syawal beserta ketentuan yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat!

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top