Jemaah haji 2025. Foto Kemenag.
BeritaHaji.id - Kasus jemaah haji hilang kembali menjadi sorotan. DPR RI mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut tanpa kejelasan, karena menyangkut nasib warga negara di luar negeri.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa setiap jemaah harus memiliki kejelasan status, apapun kondisinya.
“Tidak mungkin warga negara tidak diketahui di mana keberadaannya. Harus ada batas. Kalau memang sudah almarhum, harus diselesaikan,” ujarnya, dikutip laman Himpuh.
Ia juga menilai kondisi keluarga yang terus menunggu tanpa kepastian dapat menjadi beban psikologis yang berat. Selain itu, hal tersebut dinilai mencoreng tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
“Jangan dibiarkan keluarganya mengambang. Ini bisa menjadi aib juga buat kita,” lanjutnya.
Sorotan serupa disampaikan Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj. Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ada tiga jemaah haji tahun 2025 yang belum ditemukan.
"Ini merupakan sesuatu yang fatal namun kerap luput dari perhatian pemerintah maupun DPR RI," kata Mustolih dalam forum Haji Outlook 2026, Rabu, 1 April 2026.
Menurut Mustolih, pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret, termasuk menetapkan batas waktu pencarian serta kejelasan status hukum para jemaah yang hilang.
“Kalau tidak ditemukan, harus ada batas waktunya. Statusnya bagaimana? Keluarganya bingung, mau bertanya ke kementerian yang lama atau yang baru,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus jemaah hilang bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, seorang jemaah asal Palembang dilaporkan hilang pada musim haji dan hingga kini belum ditemukan.
“Ini tidak boleh terulang," tegasnya.
DPR menilai, sebenarnya aturan terkait penetapan status jemaah sudah tersedia. Namun, pelaksanaannya di lapangan dinilai belum berjalan maksimal.
Karena itu, kehadiran kementerian baru diharapkan mampu memperbaiki sistem, khususnya dalam penanganan kasus darurat seperti jemaah hilang.
“Mudah-mudahan dengan Menteri Haji yang baru, prosedurnya bisa lebih jelas,” kata Marwan.
“Kalau tidak ditemukan, harus ada batas waktunya. Statusnya bagaimana? Keluarganya bingung, mau bertanya ke kementerian yang lama atau yang baru,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus jemaah hilang bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, seorang jemaah asal Palembang dilaporkan hilang pada musim haji dan hingga kini belum ditemukan.
“Ini tidak boleh terulang," tegasnya.
DPR menilai, sebenarnya aturan terkait penetapan status jemaah sudah tersedia. Namun, pelaksanaannya di lapangan dinilai belum berjalan maksimal.
Karena itu, kehadiran kementerian baru diharapkan mampu memperbaiki sistem, khususnya dalam penanganan kasus darurat seperti jemaah hilang.
“Mudah-mudahan dengan Menteri Haji yang baru, prosedurnya bisa lebih jelas,” kata Marwan.


.png)
