
dr. Naya di Masjid kompleks Jabal Uhud. Foto: Kemenag.
Madinah. BeritaHaji.id - Di tengah kerumunan jemaah haji Indonesia yang antusias mengabadikan momen di kompleks sejarah Jabal Uhud, Madinah, satu sosok muda mencuri perhatian.
Namanya dr. Inayatul Muthmainnah Syafaruddin, atau akrab disapa Naya. Usianya baru 28 tahun, namun langkah kakinya mantap menyusuri jejak spiritual yang pernah dicita-citakan mendiang ibunya.
Naya, seorang dokter umum asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, baru menjalani profesi sejak tahun 2024. Namun di tahun ini, ia mengemban tugas yang jauh lebih besar menunaikan ibadah haji menggantikan sang ibu yang wafat sebelum sempat berangkat ke Tanah Suci.
"Alhamdulillah, saya senang karena pelayanannya baik, petugas yang melayani juga semangat," ujarnya kepada tim Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Madinah, Senin (12/5/2025) sore.
Suaranya bergetar, matanya berkaca-kaca. Di sampingnya, sang ayah, Syafaruddin Pagising (57), terlihat setia mendampingi, sesekali dirangkul lembut oleh Naya.
Perjalanan Naya ke Tanah Suci bukan tanpa tantangan. Sebab, Naya merupakan pengantin baru. Ia harus meninggalkan suami yang baru dinikahinya tiga pekan lalu. Tapi niat untuk memenuhi amanah ibunda menguatkan tekadnya.
Naya tergabung dalam kloter 14 embarkasi Makassar (UPG 14), yang diberangkatkan pada 10 Mei 2025 pukul 12.25 WITA dengan pesawat Garuda Indonesia GIA 1114 dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Mereka tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA), Madinah, pada malam hari pukul 21.13 WAS.
Cerita keluarga Naya tak kalah mengharukan. Kedua orang tuanya pernah merantau sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia sejak 1996. Sang ayah, seorang sarjana, masih bekerja di salah satu perusahaan di negeri jiran tersebut hingga kini. Pada 2011, pasangan ini mendaftarkan diri untuk berhaji melalui Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba.
Namun takdir berkata lain. Pada 2021, ibunda Naya wafat karena komplikasi diabetes. Empat tahun kemudian, sang putri justru menjadi penerus harapan yang tak sempat terwujud.
Pelimpahan nomor porsi haji yang dialami Naya diatur dalam regulasi resmi. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 245 Tahun 2021, pelimpahan nomor porsi diberikan kepada keluarga inti dari jemaah haji yang meninggal dunia atau menderita sakit permanen sebelum keberangkatan.
Data dari Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) Daerah Kerja Madinah, Dwi Kumala Mursyid, menunjukkan bahwa pada musim haji 2025 ini terdapat 13.808 pelimpahan nomor porsi. Rinciannya, 12.087 karena wafat, dan 1.697 karena kondisi sakit permanen.
Saat ditanya lebih jauh mengenai pelayanan haji tahun ini, Naya menilai secara keseluruhan sudah memuaskan. "Semuanya sudah bagus, Kak," ujarnya singkat dengan senyum hangat.