BeritaHaji.id - Sebelum menunaikan rukun Islam kelima, ada sejumlah tahapan administratif yang harus dilalui. Mulai dari memilih jenis haji hingga mendapatkan nomor porsi, semua harus dilakukan melalui jalur resmi agar ibadah berjalan lancar dan sah secara hukum.
Dua Jenis Layanan Haji di Indonesia
Dilansir dari laman Baznas, Pemerintah Indonesia menyediakan dua jalur keberangkatan haji, yakni haji reguler dan haji plus. Haji reguler diselenggarakan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi pilihan mayoritas masyarakat karena biayanya lebih terjangkau, meskipun masa tunggu bisa mencapai belasan tahun.Sementara itu, haji plus dikelola oleh biro perjalanan haji yang resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Jalur ini menawarkan fasilitas lebih lengkap dan waktu tunggu lebih singkat, namun dengan biaya yang lebih tinggi.
Syarat-Syarat Daftar Haji
Untuk dapat mendaftar, calon jamaah harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya:- Berusia minimal 18 tahun
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Mampu secara finansial
- Telah menyetor biaya awal haji
- Memiliki paspor aktif
Langkah-Langkah Mendaftar Haji
Berikut alur pendaftaran haji yang dapat diikuti:1. Pilih Jenis Haji
Tentukan apakah akan mengikuti haji reguler atau haji plus sesuai kondisi dan kesiapan pribadi.
2. Daftar ke Instansi Resmi
Untuk haji reguler, kunjungi Kantor Kemenag kabupaten/kota. Sementara haji plus dilakukan melalui PIHK resmi.
3. Isi Formulir dan Siapkan Dokumen
Calon jamaah mengisi formulir pendaftaran dan menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, paspor, dan surat keterangan sehat.
4. Bayar Setoran Awal
Lakukan pembayaran awal melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Syariah yang telah ditunjuk Kemenag. Bukti pembayaran menjadi syarat untuk memperoleh nomor porsi.
5. Dapatkan Nomor Porsi Haji
Nomor ini menunjukkan posisi antrean keberangkatan. Makin cepat mendapatkannya, makin awal peluang berangkat.
6. Verifikasi dan Pelunasan Biaya
Setelah data diverifikasi, jamaah akan dijadwalkan untuk melunasi biaya haji saat masa pelunasan dibuka.
7. Ikuti Manasik Haji
Calon jamaah wajib mengikuti pelatihan manasik haji yang diselenggarakan Kemenag atau biro perjalanan haji untuk memahami tata cara ibadah secara menyeluruh.
Setelah semua tahapan dilalui, calon jamaah akan mendapatkan informasi estimasi keberangkatan. Jadwal tersebut dapat dicek secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Agama di haji.kemenag.go.id.