Siap Haji? Begini Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Redaksi
0
Jemaah Haji Indonesia (Foto: Kemenag)

BeritaHaji.id - Sebelum menunaikan rukun Islam kelima, ada sejumlah tahapan administratif yang harus dilalui. Mulai dari memilih jenis haji hingga mendapatkan nomor porsi, semua harus dilakukan melalui jalur resmi agar ibadah berjalan lancar dan sah secara hukum.

Dua Jenis Layanan Haji di Indonesia

Dilansir dari laman Baznas, Pemerintah Indonesia menyediakan dua jalur keberangkatan haji, yakni haji reguler dan haji plus. Haji reguler diselenggarakan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi pilihan mayoritas masyarakat karena biayanya lebih terjangkau, meskipun masa tunggu bisa mencapai belasan tahun.

Sementara itu, haji plus dikelola oleh biro perjalanan haji yang resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Jalur ini menawarkan fasilitas lebih lengkap dan waktu tunggu lebih singkat, namun dengan biaya yang lebih tinggi.

Syarat-Syarat Daftar Haji

Untuk dapat mendaftar, calon jamaah harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya:
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Mampu secara finansial
  • Telah menyetor biaya awal haji
  • Memiliki paspor aktif
Syarat tersebut bertujuan memastikan calon jamaah siap secara fisik dan administratif selama menjalani ibadah di Tanah Suci. Karena itu, penting untuk mempersiapkan diri dengan cermat dan mengikuti informasi terbaru dari Kementerian Agama.

Langkah-Langkah Mendaftar Haji

Berikut alur pendaftaran haji yang dapat diikuti:

1. Pilih Jenis Haji

Tentukan apakah akan mengikuti haji reguler atau haji plus sesuai kondisi dan kesiapan pribadi.

2. Daftar ke Instansi Resmi

Untuk haji reguler, kunjungi Kantor Kemenag kabupaten/kota. Sementara haji plus dilakukan melalui PIHK resmi.

3. Isi Formulir dan Siapkan Dokumen

Calon jamaah mengisi formulir pendaftaran dan menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, paspor, dan surat keterangan sehat.

4. Bayar Setoran Awal

Lakukan pembayaran awal melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Syariah yang telah ditunjuk Kemenag. Bukti pembayaran menjadi syarat untuk memperoleh nomor porsi.

5. Dapatkan Nomor Porsi Haji

Nomor ini menunjukkan posisi antrean keberangkatan. Makin cepat mendapatkannya, makin awal peluang berangkat.

6. Verifikasi dan Pelunasan Biaya

Setelah data diverifikasi, jamaah akan dijadwalkan untuk melunasi biaya haji saat masa pelunasan dibuka.

7. Ikuti Manasik Haji

Calon jamaah wajib mengikuti pelatihan manasik haji yang diselenggarakan Kemenag atau biro perjalanan haji untuk memahami tata cara ibadah secara menyeluruh.

Setelah semua tahapan dilalui, calon jamaah akan mendapatkan informasi estimasi keberangkatan. Jadwal tersebut dapat dicek secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Agama di haji.kemenag.go.id.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top