e‑Penkin, Sistem Digital Kemenag untuk Pantau Kinerja Petugas Haji

Redaksi
0


Sesditjen PHU Arfi Hatim. Foto Kemenag.

Makkah. BeritaHaji.id – Kinerja petugas haji tahun 1446 H/2025 M kini diawasi lebih ketat dan sistematis. Kementerian Agama menerapkan sistem digital bernama e‑Penkin atau Elektronik Penilaian Kinerja sebagai alat pemantau sekaligus evaluasi tugas para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) selama operasional haji berlangsung.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem manajemen kinerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arfi Hatim di Makkah, Minggu, 22 Juni 2025.

Menurut Arfi, sistem ini berbasis pelaporan mandiri yang wajib diisi setiap hari oleh seluruh petugas haji.

“Dalam pelaporan tersebut, petugas diminta memilih uraian tugas yang telah mereka kerjakan pada hari berjalan dan mengunggah bukti pendukung, seperti foto kegiatan atau dokumentasi kerja lainnya," jelasnya.

Dari laporan tersebut, setiap petugas akan mendapatkan skor penilaian. Jika tugas dijalankan sesuai uraian kerja dan dilengkapi bukti yang sah, skor maksimal 100 bisa diperoleh.

"Sebaliknya, jika tidak melaporkan atau tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan, skor akan menurun secara signifikan,” lanjut Arfi.

Skor kinerja petugas nantinya dibagi dalam tiga kategori. Nilai di bawah 50 dikategorikan berkinerja rendah. Nilai 51 hingga 75 termasuk berkinerja cukup. Sementara nilai di atas 75 masuk kategori berkinerja baik.

“Kategori ini tidak hanya menjadi ukuran akuntabilitas individu, tetapi juga menjadi dasar evaluasi organisasi dalam menilai efektivitas pelayanan haji,” sambungnya.

Tak hanya mengandalkan pelaporan mandiri, sistem ini juga dilengkapi metode observasi langsung di lapangan.

Pengendali Teknis Petugas Haji Ahmad Musta’in menyebutkan bahwa observasi dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja melalui uji petik guna memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas.

"Tujuannya adalah memastikan bahwa pelaksanaan tugas berjalan sesuai SOP dan beban kerja yang dirancang realistis," katanya.

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dan kenyataan di lapangan, tim penilai akan membuat laporan melalui aplikasi KOBO Toolbox untuk ditindaklanjuti.

“Evaluasi juga menyasar aspek kualitas sumber daya manusia petugas, termasuk kompetensi teknis, etika kerja, dan budaya pelayanan. Semua ini dikaji berdasarkan standar rekrutmen dan hasil bimbingan teknis sebelumnya,” tambahnya.

Evaluasi kinerja petugas dilakukan dalam tiga fase besar, menyesuaikan dinamika layanan di lapangan.

Kabid Petugas Tawwabuddin menjelaskan fase pertama adalah Pra-Armuzna (1–31 Mei 2025), yang fokus pada persiapan, pemetaan wilayah kerja, pembentukan tim, dan pelayanan awal.

Fase kedua, Armuzna (1–10 Juni 2025), menjadi masa paling krusial karena berlangsungnya puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Pada fase ini, beban kerja meningkat signifikan dan pengawasan diperketat.

Selanjutnya, fase pasca-Armuzna (11–30 Juni 2025), dikhususkan untuk penanganan jemaah pasca-puncak haji, proses pemulangan, dan penyelesaian administrasi.

“Melalui sistem evaluasi kinerja berbasis teknologi ini, pemerintah berharap tercipta budaya kerja yang disiplin, profesional, dan terukur di kalangan petugas haji,” kata Tawwabuddin.

Tak sekadar alat administrasi, e‑Penkin dinilai sebagai komponen penting dalam menjaga kualitas layanan haji secara keseluruhan.

“Lebih dari sekadar alat pelaporan, e‑Penkin menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian pelayanan ibadah haji berjalan dengan optimal, manusiawi, dan berintegritas,” tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top