Jemaah haji Indonesia. Foto Kemenag.
BeritaHaji.id - Pemerintah membawa angin segar dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah disebut menjadi tonggak baru yang diharapkan memperkuat efektivitas, profesionalisme, serta fokus pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.
Sebagai lembaga yang selama ini memegang tanggung jawab penyelenggaraan haji, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan dukungan penuh terhadap proses transisi tersebut, termasuk dalam peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM).
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berjalan tanpa hambatan berarti.
“Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan,” ujarnya.
“Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan,” kata Kamaruddin yang juga menjabat Ketua Tim Transisi, di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Kamaruddin mengakui bahwa ada sedikit kompleksitas dalam proses tersebut, namun hal itu dianggap wajar mengingat nilai dan jumlah aset yang tidak kecil.
“Tapi, Insya Allah kami pastikan bahwa berjalan lancar dan di lapangan sesuai dengan yang diharapkan,” sambungnya.
Terkait waktu penyelesaian, Kamaruddin menyebut proses dilakukan secepat mungkin. Ia menegaskan dasar hukum peralihan aset ini sudah sangat jelas, mengacu pada Pasal 127A Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Regulasi ini telah ditandatangani Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025,” ujarnya.
“Semuanya memang butuh proses, harus ada surat-surat dan dokumen yang perlu diproses, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah tidak ada masalah,” tambahnya.
Transisi Tak Ganggu Persiapan Haji 2026
Kamaruddin menegaskan, aktivitas peralihan aset tidak akan mengganggu persiapan penyelenggaraan haji 2026. Ia memastikan seluruh proses haji tetap berjalan sebagaimana mestinya.“Harusnya tidak (mengganggu). Proses haji terus berjalan dan Kemenag lagi-lagi sepenuhnya akan membantu,” jelasnya.
Selain peralihan aset, proses pengalihan SDM juga tengah berlangsung. Kemenag saat ini menunggu permohonan resmi dari Kementerian Haji terkait mekanisme pemindahan pegawai.
“Karena yang selama ini menjalankan kan Kementerian Agama, tentu SDM-nya yang paling paham tentu mereka yang sudah sejak lama. Ini juga sedang proses pengalihan,” papar Kamaruddin.
Menurutnya, mekanisme peralihan SDM sedikit berbeda dengan peralihan aset, dan sudah diatur dalam undang-undang. Aset yang bersumber dari dana haji otomatis dialihkan ke Kementerian Haji, sementara untuk SDM, undang-undang menyebut dapat dialihkan sesuai kebutuhan.
“Jadi ada komunikasi produktif antara Kemenag dan Kemenhaj sehingga kita dukung, kita perlancar prosesnya dan satu hal yang pasti kita bersama-sama mendukung penyelenggaraan haji tidak boleh gagal, harus lebih baik dari kemarin-kemarin," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kementerian baru yang khusus mengurus haji, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ke depan menjadi semakin optimal.
“Karena ini sudah dikelola langsung oleh Menteri yang khusus mengurus haji. Jadi harus lebih baik,” tuturnya.


