Wamenag saat meninjau sejumlah ruangan di kantor Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin Jakarta. Foto Kemenag.
BeritaHaji.id - Pemerintah terus mematangkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Saat ini, proses peralihan aset dan sumber daya manusia dari Kementerian Agama (Kemenag) tengah berlangsung.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan, Kemenag mendukung penuh langkah ini selama seluruh aturan yang mengatur prosesnya berjalan jelas dan transparan.
“Kemenag sepenuhnya mendukung percepatan peralihan aset dan SDM Kemenag ke Kemenhaj selama semua aturannya jelas," ujarnya saat meninjau sejumlah ruangan di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia memastikan tak akan ada hambatan berarti dalam proses pemindahan aset maupun personel.
“Saya memastikan tidak akan ada kesulitan sekecil apa pun dari Kementerian Agama dalam hal pemindahan aset ataupun personel ke Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.
Menurut Romo Syafi’i, Kemenag bahkan telah menginisiasi persiapan pemindahan aset lebih awal untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji 2026.
Pertemuan Bahas Aset dan SDM
Sebelumnya, Wamenag menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat Kemenag, di antaranya Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM M Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, serta beberapa kepala biro terkait.Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu (Pusbimdik) Nurudin itu membahas detail teknis peralihan aset.
“Kita sepakat agar tidak ada kesulitan sekecil apa pun yang berasal dari Kementerian Agama dalam proses pengalihan aset dan personil dari Kemenag ke Kemenhaj,” tegasnya.
Kemenhaj Tempati 7 Lantai di Gedung Kemenag
Romo Syafi’i menjelaskan, Kemenhaj akan menggunakan sebagian ruang kantor di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Kesepakatan ini sudah dibahas bersama Kemenag dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).“Berdasarkan penghitungan kebutuhan ruangan personil, Kemenhaj akan menempati tujuh lantai, yaitu: lantai 3, 4, 5, 17, 18, 19, dan lantai 20,” ujarnya.
“Lantai satu akan digunakan untuk pemakaian bersama. Saya sudah cek. Ruangannya bagus,” tambahnya.
Pegawai Kemenag yang sebelumnya menempati ruang-ruang tersebut akan dipindahkan ke lokasi lain.
“Sebagian dari mereka akan menempati ruangan yang ada di Thamrin dan sebagian lainnya dipindahkan ke gedung Kemenag yang ada di Lapangan Banteng,” jelas Wamenag.
Ia memperkirakan, seluruh proses relokasi personel akan rampung dalam waktu satu bulan.
“Memang tahap awal ini apa adanya dulu. Kita sudah hitung-hitung, kita butuh paling lama satu bulan untuk proses kepindahan personil yang ada di Thamrin ini,” ujarnya.
Aset Asrama dan RS Haji
Terkait asrama haji, Wamenag menyebut seluruh fasilitas yang selama ini digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dialihkan kepada Kemenhaj.“Untuk itu, semuanya akan diserahkan kepada Kementerian Haji dan Umrah,” katanya.
Namun, ia menjelaskan, ada sejumlah asrama haji yang masih menjadi milik Pemerintah Daerah (Pemda). Setelah penyerahan dari Kemenag ke Kemenhaj, komunikasi lanjutan dengan Pemda akan dilakukan oleh Kemenhaj.
“Jadi yang akan berkomunikasi dengan Pemda itu adalah Kemenhaj setelah penyerahan ini,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta, Romo Syafi’i memastikan statusnya sudah menjadi aset UIN Syarif Hidayatullah.
“Semua peralihan aset, pembayaran hutang piutang, dan segala macamnya sudah sepenuhnya atas nama UIN Syarif Hidayatullah,” ujarnya.
Meski begitu, ada area parkir yang masih digunakan bersama antara pihak asrama haji dan RS Pendidikan UIN.
“Kita ada kesepakatan, dalam waktu-waktu yang banyak pengunjung, misalnya saat musim haji, tidak ada persoalan jika lahan parkir RS UIN Syarif Hidayatullah dipakai oleh pihak asrama haji atau Kemenhaj dan Umrah,” tutur Wamenag.
Soal pembangunan pagar pembatas di area tersebut, Romo Syafi’i menegaskan hal itu merupakan urusan teknis yang menjadi kewenangan UIN Syarif Hidayatullah.
“Itu hal teknis yang sepenuhnya dilakukan oleh UIN Syarif Hidayatullah, tidak ada sangkut pautnya dengan Kemenag RI, sehingga bila ada hal yang perlu dibicarakan dalam hidup bertetangga, Kemenag siap memediasi,” pungkasnya.


