Diskusi bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026. Foto Kemenhaj.
Jakarta. BeritaHaji.id - Konsep “Tri Sukses” menjadi arah baru transformasi penyelenggaraan haji Indonesia.
Pemerintah tak lagi ingin keberhasilan haji hanya diukur dari kelancaran ritual, tetapi juga dari dampak sosial dan peradaban yang lahir setelah jemaah kembali ke Tanah Air.
Gagasan itu ditegaskan Kementerian Haji dan Umrah dalam penguatan kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah ke depan. Jemaah didorong tidak berhenti pada status sosial sebagai haji, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata di lingkungan sekitarnya.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menilai kehadiran Kemenhaj harus menjadi momentum memperkuat substansi ibadah, bukan sekadar simbol.
“Jadi bukan hanya sekadar gelar, tetapi lebih pada substansi. Jemaah harus punya kemampuan menjadi agen perubahan dan motor penggerak di masyarakat setelah kembali ke Indonesia,” ujar Harun saat hadir dalam forum diskusi bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Dalam forum itu, Harun juga mendorong keterlibatan KPPU dalam pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah, khususnya di sektor bisnis dan tata kelola usaha.
Menurutnya, peran KPPU penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif, sekaligus menjamin kualitas layanan bagi jemaah.
“Hal ini untuk menumbuhkan iklim usaha yang kompetitif dan memberikan layanan terbaik kepada jemaah,” katanya.
Lebih jauh, Harun menjelaskan bahwa “Tri Sukses” haji mencakup tiga aspek utama: sukses ritual, sukses penyelenggaraan, dan sukses peradaban. Ketiganya menjadi satu kesatuan dalam pembangunan ekosistem haji yang berkelanjutan.
Pada aspek ritual, pembenahan manasik terus dilakukan agar lebih berkualitas dan seragam. Tahapan krusial seperti pergerakan jemaah dari Arafah, Muzdalifah, hingga Mina menjadi fokus utama, termasuk penerapan skema tanazul dan murur untuk memastikan ibadah berjalan tertib, aman, dan nyaman.
Penguatan juga menyentuh sektor layanan, khususnya konsumsi. Pemerintah meminta pelaku usaha di Arab Saudi agar dapur-dapur katering jemaah haji Indonesia memanfaatkan produk dalam negeri.
“Kita minta dapur-dapur yang melayani jemaah haji Indonesia dapat menggunakan produk Indonesia, seperti beras dan bumbu-bumbu bercita rasa nusantara,” ujar Harun.
Gagasan itu ditegaskan Kementerian Haji dan Umrah dalam penguatan kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah ke depan. Jemaah didorong tidak berhenti pada status sosial sebagai haji, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata di lingkungan sekitarnya.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menilai kehadiran Kemenhaj harus menjadi momentum memperkuat substansi ibadah, bukan sekadar simbol.
“Jadi bukan hanya sekadar gelar, tetapi lebih pada substansi. Jemaah harus punya kemampuan menjadi agen perubahan dan motor penggerak di masyarakat setelah kembali ke Indonesia,” ujar Harun saat hadir dalam forum diskusi bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Dalam forum itu, Harun juga mendorong keterlibatan KPPU dalam pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah, khususnya di sektor bisnis dan tata kelola usaha.
Menurutnya, peran KPPU penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif, sekaligus menjamin kualitas layanan bagi jemaah.
“Hal ini untuk menumbuhkan iklim usaha yang kompetitif dan memberikan layanan terbaik kepada jemaah,” katanya.
Lebih jauh, Harun menjelaskan bahwa “Tri Sukses” haji mencakup tiga aspek utama: sukses ritual, sukses penyelenggaraan, dan sukses peradaban. Ketiganya menjadi satu kesatuan dalam pembangunan ekosistem haji yang berkelanjutan.
Pada aspek ritual, pembenahan manasik terus dilakukan agar lebih berkualitas dan seragam. Tahapan krusial seperti pergerakan jemaah dari Arafah, Muzdalifah, hingga Mina menjadi fokus utama, termasuk penerapan skema tanazul dan murur untuk memastikan ibadah berjalan tertib, aman, dan nyaman.
Penguatan juga menyentuh sektor layanan, khususnya konsumsi. Pemerintah meminta pelaku usaha di Arab Saudi agar dapur-dapur katering jemaah haji Indonesia memanfaatkan produk dalam negeri.
“Kita minta dapur-dapur yang melayani jemaah haji Indonesia dapat menggunakan produk Indonesia, seperti beras dan bumbu-bumbu bercita rasa nusantara,” ujar Harun.


