Jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1447 H/2026 M. Foto Kemenhaj.
BeritaHaji.id - Pemerintah resmi menetapkan jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1447 H/2026 M.
Mengutip Instagram Kemenhaj, Pelunasan tahap pertama dibuka pada 24 November–23 Desember 2025, setiap hari pukul 08.00–15.00 WIB melalui bank penerima setoran (BPS) tempat calon jamaah sebelumnya melakukan setoran awal.
Pelunasan pada tahap ini diprioritaskan untuk jamaah lunas tunda, jamaah dengan kuota keberangkatan 2026, serta prioritas lansia maksimal 5%.
Sementara itu, tahap kedua akan dibuka jika masih tersisa kuota setelah tahap pertama berakhir.
Kemenhaj menegaskan bahwa jamaah wajib menjalani istitha’ah kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan pelunasan.
Pemerintah juga menekankan bahwa tidak ada pungutan tambahan di luar ketentuan resmi, dan seluruh informasi valid hanya bersumber dari www.haji.go.id.



.png)