Jemaah haji di tanah suci. Foto Kemenhaj.
JAKARTA, BeritaHaji.id - Dana kelolaan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga Mei 2026, nilainya telah mencapai Rp181,731 triliun.
Di saat yang sama, minat masyarakat untuk mendaftar haji juga masih tinggi. BPKH mencatat jumlah pendaftar haji baru hingga Mei 2026 mencapai 203.452 orang atau 118,61 persen dari target berkala yang ditetapkan.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan tingginya jumlah pendaftar menjadi cerminan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji.
"Hingga posisi Mei 2026, instrumen administrasi kami mencatat jumlah pendaftar haji baru yang masuk telah mencapai 203.452 orang. Capaian ini merefleksikan tingginya kepercayaan publik untuk menitipkan dana penyiapan ibadah mereka," kata dia dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2026
Tak hanya jumlah pendaftar yang meningkat, BPKH juga membukukan nilai manfaat sebesar Rp4,934 triliun hingga Mei 2026. Capaian tersebut setara dengan 82,73 persen dari target berkala yang telah ditentukan.
Sementara itu, tingkat imbal hasil investasi atau yield on investment tercatat berada di angka 6,57 persen.
Menurut Fadlul, capaian tersebut menunjukkan upaya pengelolaan investasi yang dilakukan BPKH berjalan seiring dengan target menjaga keberlanjutan keuangan haji nasional.
Di sisi operasional, BPKH melaporkan realisasi biaya operasional hingga Mei 2026 sebesar Rp182,84 miliar.
Selain itu, dana kemaslahatan umat yang telah disalurkan mencapai Rp99,99 miliar atau sekitar 95 persen dari pagu yang dialokasikan pada tahun berjalan.
Sebagai gambaran, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026, BPKH menargetkan jumlah pendaftar haji baru mencapai 459.341 orang hingga akhir tahun.
Adapun target dana kelolaan pada akhir 2026 dipatok sebesar Rp204,287 triliun dengan nilai manfaat mencapai Rp14,534 triliun.
Meski capaian hingga Mei dinilai cukup baik, Komisi VIII DPR RI mengingatkan BPKH untuk terus memperkuat pengelolaan risiko investasi dan melakukan evaluasi biaya operasional secara berkala.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan dana milik ratusan ribu calon jamaah yang telah mempercayakan setoran hajinya kepada BPKH.
"Dengan demikian, dapat kami sampaikan bahwa capaian BPKH sampai dengan Mei 2026 menunjukkan kinerja yang baik, namun tetap terdapat sejumlah risiko yang perlu kita jaga bersama. Rekomendasi Komisi VIII jntuk terus memperkuat mitigasi risiko investasi finansial dan mengevaluasi biaya operasional per tiga bulan," katanya.

.png)
