Jemaah haji asal Indonesia. Foto Kemenag.
BeritaHaji.id - Kementerian Haji dan Umrah mencatat ratusan calon jemaah haji belum bisa melanjutkan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I. Hingga 14 Desember 2025, sebanyak 368 calon jemaah dinyatakan tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan.
Padahal, tenggat pelunasan tahap I tinggal hitungan hari. Untuk jemaah haji reguler, pelunasan dijadwalkan berakhir pada 23 Desember 2025. Sementara jemaah haji khusus memiliki waktu satu hari lebih panjang, hingga 24 Desember 2025.
Kondisi tersebut membuat ratusan calon jemaah yang belum memenuhi syarat kesehatan belum dapat melangkah ke tahapan berikutnya. Istithaah kesehatan menjadi prasyarat utama sebelum jemaah diperbolehkan melakukan pelunasan Bipih.
Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Hasan Affandi, menjelaskan bahwa status tidak istithaah tidak selalu berarti jemaah kehilangan kesempatan berhaji.
“Hingga kemarin yang tidak istitaah 368 jemaah. Jika tidak istithaah dan sakitnya permanen, yang bersangkutan dapat melimpahkan nomor porsinya ke keluarga inti,” ujar Hasan Minggu, 14 Desember 2025, dikutip dari Himpuh News.
“Tapi jika masih bisa disembuhkan, yang bersangkutan dapat berangkat tahun berikutnya,” ungkapnya.
Di sisi lain, proses pelunasan masih terus berjalan, meski belum mencapai separuh dari total kuota nasional. Data terbaru menunjukkan sebanyak 64.681 jemaah haji reguler telah melunasi Bipih.
Angka tersebut setara 32,04 persen dari total kuota haji reguler tahun ini yang mencapai 201.585 orang. Adapun jumlah calon jemaah haji reguler yang telah dinyatakan memenuhi istithaah kesehatan tercatat sebanyak 110.168 orang.
Untuk kategori haji khusus, progres pelunasan masih jauh lebih rendah. Hingga pertengahan Desember, baru 612 jemaah yang melunasi Bipih.
"Untuk kategori haji khusus, angkanya jauh lebih kecil. Hingga kini, baru 612 jemaah yang melunasi Bipih atau setara 2,46 persen dari kuota 24.860 jemaah," jelasnya.
Sementara itu, calon jemaah haji khusus yang telah memenuhi syarat istithaah kesehatan tercatat sebanyak 2.891 orang.
Hasan menegaskan, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan pengingat agar jemaah tidak menunda pelunasan, terutama bagi mereka yang sudah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan.
“Kami sudah mengimbau dan mengingatkan jemaah melalui bank, kantor kab/kota? KBIHU, media, termasuk media sosial,” ujar Hasan.
Pemerintah juga kembali mengingatkan pentingnya pemeriksaan kesehatan sejak dini. Menurut Hasan, proses istithaah membutuhkan tahapan dan waktu yang tidak singkat.
"Jemaah yang belum menjalani pemeriksaan diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan karena prosesnya membutuhkan waktu dan tahapan," ujarnya.
Imbauan serupa turut disampaikan melalui akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah.
"Silakan bagi Jemaah yang sudah istithaah kesehatan, kami mengimbau untuk segera melakukan pelunasan ya, karena pada akhir Desember ini pelunasan tahap 1 akan ditutup.
Semoga para #JemaahHaji semuanya dipermudah sehingga dapat menjalankan Ibadah Haji di 2026 mendatang," tulis akun media sosial Kementerian Haji dan Umrah dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.
Bagi jemaah yang mengalami kendala administrasi maupun teknis dalam proses pelunasan, pemerintah menyediakan kanal pengaduan resmi melalui alamat email pengaduan@haji.go.id.



.png)