Pelunasan Bipih Haji 2026 Tahap I Selesai, Tahap II Dibuka Januari

Ma'rifah Nugraha
0
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, Ian Heriyawan. Foto Kemenhaj.

Jakarta. BeritaHaji.id – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1447 H/2026 M tahap I resmi ditutup, Selasa 23 Desember 2025.

Hingga penutupan, progres pelunasan tercatat belum merata di seluruh wilayah.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, Ian Heriyawan, menyebut sejumlah provinsi masih mencatat persentase pelunasan terendah. Aceh berada di posisi terbawah dengan capaian 56,58%, disusul Sulawesi Utara 58,04% dan Gorontalo 59,73%.

Menurut Ian, rendahnya pelunasan di Aceh tak lepas dari musibah banjir besar dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Selain Aceh, dua provinsi lain yang terdampak adalah Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

“Untuk itu kami memberikan kelonggaran bagi jemaah haji 2026 asal tiga provinsi tersebut untuk bisa melunasi Bipih pada tahap kedua. Kebijakan ini diambil untuk memastikan agar hak jemaah untuk berangkat haji tetap terjaga meski tengah tertimpa musibah,” terangnya, Selasa, 23 Desember 2025.

Data menunjukkan, Sumatera Utara baru mencapai pelunasan 62,50%. Sementara Sumatera Barat justru mencatatkan angka di atas rata-rata nasional dengan persentase 75,67%.

Di sisi lain, terdapat provinsi-provinsi yang mencatatkan progres pelunasan tertinggi. Kalimantan Tengah menjadi yang terbesar dengan capaian 88,88%. Posisi berikutnya ditempati Bangka Belitung 84,36% dan Sulawesi Selatan 84,28%.

Secara nasional, Ian menyampaikan bahwa progres pelunasan tahap I telah mencapai hampir tiga perempat kuota. “Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I ditutup hari ini. Total sudah ada 149.159 jemaah yang melunasi biaya haji,” terang Ian Heriyawan.

Ia menambahkan, secara keseluruhan progres pelunasan sudah menyentuh angka 73,99%.

Pelunasan Bipih Tahap II Dibuka Januari 

Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan masih membuka kesempatan bagi jemaah tertentu melalui pelunasan tahap kedua. Pelunasan Bipih tahap II akan dibuka pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Tahap kedua ini diperuntukkan bagi lima kategori jemaah. Mereka adalah jemaah yang sebelumnya mengalami kegagalan pelunasan, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping, jemaah yang terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah urutan berikutnya atau cadangan.

Ian mengingatkan agar jemaah yang akan mengikuti pelunasan tahap II segera mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini. 

“Berhubung pelunasan tahap kedua nanti akan dimulai tepat setelah libur Natal dan Tahun Baru Masehi, maka dokumen-dokumen persyaratan sudah bisa dipersiapkan dari sekarang, terutama terkait istithaah kesehatan yang menjadi syarat mutlak pelunasan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan agar jemaah hanya mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan. Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan melalui Kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau langsung melalui kanal resmi kami di media sosial dan email,” tandas Ian

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top