Ini Pembagian Wilker dan Urutan Kloter Haji Reguler 2026 di Jawa Timur

Ma'rifah Nugraha
0
Jemaah haji Jawa Timur 2025. Foto Kominfo Jatim.

Jember. BeritaHaji.id - Kanwil Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah RI telah menetapkan hasil qur’ah daftar urut kelompok terbang (kloter) jamaah haji reguler 2026 untuk 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur (Jatim). 

Penetapan tersebut membagi seluruh daerah di Jatim ke dalam tujuh wilayah kerja (wilker).

Setiap wilker terdiri dari beberapa kabupaten dan kota yang letaknya saling berdekatan. Penyusunan urutan kloter ini juga memperhatikan pola keberangkatan musim haji sebelumnya. 

Wilker yang tahun lalu masuk gelombang awal, pada musim haji berikutnya akan bergeser ke gelombang akhir, begitu pula sebaliknya.

Berikut pembagian tujuh wilker kloter jamaah haji reguler 2026 di Jawa Timur:

  • Wilker Malang meliputi Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.
  • Wilker Madiun mencakup Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi.
  • Wilker Bojonegoro terdiri dari Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Lamongan.
  • Wilker Surabaya meliputi Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.
  • Wilker Madura mencakup Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.
  • Wilker Jember terdiri dari Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Lumajang.
  • Wilker Kediri meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Nganjuk.
Keputusan qur’ah tersebut diambil dalam pertemuan Kanwil Kemenhaj dan Umrah RI bersama seluruh Kepala Kantor Kemenhaj dan Umrah RI se-Jatim yang digelar di Surabaya, Senin, 22 Desember 2025.

“Ya, benar. Qur’ah daftar urut kloter diputuskan di Surabaya,” kata Kepala Kantor Kemenhaj dan Umrah RI Jember, Nur Sholeh, dikutip daru Satukanal.com.

Nur Sholeh menambahkan, hasil rapat tersebut baru menetapkan pembagian wilayah kerja dan urutan wilker secara umum. Sementara itu, penomoran detail kloter, termasuk kloter dari masing-masing kabupaten atau kota, belum ditentukan dan akan dibahas pada tahap berikutnya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top