Tak Lagi Urus Haji, Kemenag Geser Program Prioritas ke Rumah Ibadah

Arifah
0
Kemenag kini menetapkan pemberdayaan rumah ibadah sebagai fokus utama kebijakan ke depan. Foto Kemenag.

Jakarta. BeritaHaji.id - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian arah kebijakan setelah penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya dialihkan ke Kementerian Haji.

Salah satu perubahan paling menonjol adalah pengalihan fokus program prioritas ke pemberdayaan rumah ibadah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan, sebelumnya sukses haji menjadi bagian dari Asta Protas Kemenag. Namun, seiring perubahan kewenangan, program tersebut tidak lagi berada di bawah Kemenag.

“Salah satu Asta Protas Kementerian Agama adalah sukses haji. Program itu sudah tidak ada lagi karena penyelenggaraan haji sepenuhnya pindah ke Kementerian Haji. Karena itu, Kementerian Agama melakukan penyesuaian program prioritas,” ujar Sekjen Kamaruddin, Sabtu, 3 Januari 2026.

Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta. Ia menuturkan, sebagai pengganti, Kemenag kini menetapkan pemberdayaan rumah ibadah sebagai fokus utama kebijakan ke depan.

Ia menegaskan, Pemberdayaan rumah ibadah menjadi fokus baru Kementerian Agama.

“Program ini diarahkan untuk mengkapitalisasi potensi rumah ibadah. Potensi itu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi umat,” katanya.

Menurut Kamaruddin, rumah ibadah memiliki posisi strategis karena menjadi ruang perjumpaan umat yang paling aktif dan intensif. Dari sana, berbagai aktivitas sosial hingga ekonomi dinilai bisa tumbuh dan berkembang.

“Rumah ibadah merupakan tempat perjumpaan umat yang paling intensif. Dari ruang-ruang ini, banyak aktivitas produktif yang bisa digerakkan. Karena itu, masjid, gereja, dan rumah ibadah lainnya perlu dioptimalkan perannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kemenag juga akan mendorong revitalisasi fungsi rumah ibadah dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menilai, peran rumah ibadah tidak boleh berhenti pada aspek ritual semata.

Menurutnya Rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ritual keagamaan. Perannya juga penting dalam penguatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

"Revitalisasi ini menjadi bagian dari arah kebijakan Kementerian Agama ke depan,” pungkasnya.

Program pemberdayaan rumah ibadah tersebut direncanakan menyasar berbagai bidang, mulai dari penguatan kapasitas kelembagaan, optimalisasi fungsi sosial, hingga dukungan terhadap kegiatan ekonomi umat berbasis komunitas.

Kementerian Agama berharap pendekatan ini mampu memperluas manfaat rumah ibadah dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top