Jemaah haji. Foto Kemenag.
BeritaHaji.id - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan alokasi kuota jemaah haji reguler untuk 2026 di seluruh provinsi di Indonesia.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota tertinggi secara nasional, menegaskan besarnya minat masyarakat di wilayah ini untuk menunaikan ibadah haji.
Penetapan kuota tiap provinsi mempertimbangkan jumlah penduduk muslim serta daftar tunggu calon jemaah haji. Data terbaru Kemenhaj menunjukkan lima provinsi dengan kuota terbanyak sebagai berikut:
1. Jawa Timur – 42.409 Jemaah
Menempati posisi pertama, kuota Jawa Timur paling tinggi dibandingkan provinsi lain. Besarnya angka ini sejalan dengan jumlah penduduk muslim yang besar dan panjangnya daftar tunggu haji.
2. Jawa Tengah – 34.122 Jemaah
Di urutan kedua, Jawa Tengah secara konsisten masuk daftar provinsi dengan kuota haji terbanyak.
3. Jawa Barat – 29.643 Jemaah
Sebagai provinsi terpadat, Jawa Barat menempati posisi ketiga dengan kuota yang signifikan.
4. Sulawesi Selatan – 9.670 Jemaah
Menjadi provinsi non-Jawa dengan kuota terbesar, Sulawesi Selatan berada di peringkat keempat secara nasional.
5. Banten – 9.124 Jemaah
Posisi kelima ditempati Banten. Meskipun termasuk provinsi baru, jumlah pendaftar haji di sini terus meningkat tiap tahun.
Selain lima provinsi teratas, berikut daftar lengkap kuota jemaah haji reguler 2026 per provinsi:
- Aceh – 5.426
- Sumatera Utara – 5.913
- Sumatera Barat – 3.928
- Riau – 4.682
- Jambi – 3.276
- Sumatera Selatan – 5.895
- Bengkulu – 1.354
- Lampung – 5.827
- DKI Jakarta – 7.819
- Jawa Barat – 29.643
- Jawa Tengah – 34.122
- DI Yogyakarta – 3.748
- Jawa Timur – 42.409
- Bali – 698
- Nusa Tenggara Barat – 5.798
- Nusa Tenggara Timur – 516
- Kalimantan Barat – 1.858
- Kalimantan Tengah – 1.559
- Kalimantan Selatan – 5.187
- Kalimantan Timur – 3.189
- Sulawesi Utara – 402
- Sulawesi Tengah – 1.753
- Sulawesi Selatan – 9.670
- Sulawesi Tenggara – 2.063
- Maluku – 587
- Papua – 933
- Bangka Belitung – 1.077
- Banten – 9.124
- Gorontalo – 608
- Maluku Utara – 785
- Kepulauan Riau – 1.085
- Sulawesi Barat – 1.450
- Papua Barat – 447
- Kalimantan Utara – 489


