Indonesia–Saudi Perkuat Layanan Haji dan Umrah Berbasis Digital

Arifah
0
Forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange yang digelar di Ministry of Foreign Affairs pada 16 Februari 2026. Foto Kemenhaj.

Makkah. BeritaHaji.id - Integrasi sistem digital dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola haji dan umrah yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.

Pemerintah Indonesia menilai penguatan sistem ini akan mempercepat proses administrasi, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan respons terhadap kondisi darurat di lapangan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange yang digelar di Ministry of Foreign Affairs pada 16 Februari 2026. Forum ini menjadi ruang dialog strategis antara Indonesia dan Arab Saudi terkait peningkatan kualitas layanan haji dan umrah.

Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa integrasi digital bukan sekadar agenda modernisasi teknologi, melainkan bagian dari upaya perlindungan jemaah secara menyeluruh.

“Integrasi sistem ini bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi tentang keselamatan dan kenyamanan jemaah. Semua proses mulai dari visa, akomodasi, layanan kesehatan, hingga kepulangan harus terpantau dan terlindungi secara menyeluruh,” tegasnya.

Menurutnya, pelayanan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia harus bebas dari hambatan teknis maupun administratif.

“Pelayanan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia harus cepat, aman, dan nyaman, tanpa ada hambatan teknis maupun administratif,” imbuhnya.

Dalam forum tersebut, Indonesia juga menyatakan dukungan penuh terhadap modernisasi layanan haji dan umrah yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Arab Saudi melalui Saudi Vision 2030.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penguatan konektivitas data antar sistem, termasuk optimalisasi platform Nusuk Masar untuk kontrak hotel dan manajemen layanan jemaah.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia mengusulkan fleksibilitas mekanisme penggantian visa bagi jemaah yang batal berangkat. Skema ini diharapkan bisa mencegah kuota hangus akibat pembatalan menjelang keberangkatan.

“Setiap kuota adalah hak umat. Kami berharap ada mekanisme fleksibel hingga mendekati hari keberangkatan, agar slot tidak terbuang sia-sia,” tegas Menteri Irfan.

Selain itu, Indonesia juga meminta kejelasan teknis terkait pembayaran Dam (denda) tamattu melalui sistem digital agar prosesnya lebih praktis dan tidak membingungkan jemaah.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top