Lindungi Jemaah Haji 1447 H, Kemenhaj Masih Pakai Skema Istithaah dan Murur

redaksi
0
Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, dalam forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Minggu 16 Februari 2026. Foto ist.

Makkah. BeritaHaji.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah risiko tinggi (risti) pada penyelenggaraan Haji 1447 H.

Fokus utama diarahkan pada penguatan istithaah kesehatan serta optimalisasi skema Tanazul dan Murur saat fase puncak ibadah.

Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa perlindungan jemaah rentan menjadi prioritas pemerintah tahun ini. Penegasan itu disampaikan dalam forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Minggu 16 Februari 2026.

“Perlindungan jemaah, khususnya lansia dan risti, adalah prioritas utama kami pada penyelenggaraan haji tahun ini,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan perlindungan dimulai sejak tahap persiapan di Tanah Air melalui istithaah kesehatan yang tidak hanya diposisikan sebagai syarat administratif, tetapi sebagai instrumen keselamatan.

“Istithaah kesehatan adalah fondasi utama. Kita ingin memastikan jemaah yang berangkat benar-benar siap secara fisik, terkontrol penyakit penyertanya, serta memahami risiko perjalanan ibadah,” lanjutnya.

Pemerintah memperketat skrining kesehatan, pengawasan komorbid, serta edukasi kebugaran bagi calon jemaah. Pendekatan preventif ini ditujukan untuk menekan jumlah jemaah risiko tinggi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Di Arab Saudi, penguatan aspek kesehatan berlanjut melalui pengaturan mobilitas jemaah pada fase puncak ibadah. Indonesia mengoptimalkan penerapan skema Murur dan Tanazul guna menekan kelelahan ekstrem serta kepadatan.

Skema Murur memungkinkan lansia dan jemaah risti melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus, sehingga mengurangi beban fisik dan potensi gangguan kesehatan. Adapun skema Tanazul memberi opsi sebagian jemaah kembali lebih awal ke hotel setelah melontar jumrah untuk mengurangi kepadatan tenda Mina.

“Murur dan Tanazul bukan hanya solusi teknis, tetapi bentuk keberpihakan pada jemaah rentan. Prinsipnya, ibadah harus sah sekaligus aman dan manusiawi,” ujarnya.

Sebagai langkah penguatan, Indonesia juga mengusulkan peningkatan kesiapsiagaan dukungan medis di jalur menuju Jamarat guna mempercepat respons dalam kondisi darurat saat puncak lempar jumrah.

“Kita ingin menggeser pendekatan dari reaktif menjadi preventif. Jangan menunggu jemaah sakit, tetapi pastikan mereka tetap sehat selama menjalankan ibadah,” pungkasnya.

Melalui penguatan istithaah kesehatan, optimalisasi Tanazul–Murur, serta koordinasi layanan kesehatan lintas negara, pemerintah optimistis penyelenggaraan Haji 1447 H dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan jemaah.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top