Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp3,1 T untuk Haji 2026

Arifah
0

Kementerian Haji dan Umrah saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI Selasa, 10 Februari 2026.Foto: NU Online/Fathur


Jakarta. BeritaHaji.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyoroti keterbatasan anggaran operasional yang dinilai belum mampu menopang kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk kebutuhan kelembagaan kementerian yang baru terbentuk.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut, keterbatasan tersebut terutama terjadi pada pos dana rupiah murni. Kondisi ini berdampak langsung pada pembiayaan belanja pegawai, operasional perkantoran, serta aktivitas pendukung di tingkat pusat, daerah, hingga layanan di Arab Saudi.

Tak hanya itu, Kemenhaj juga menanggung tambahan beban akibat penggabungan fungsi layanan kesehatan haji. Kebutuhan tersebut meliputi pengadaan obat-obatan, peralatan medis, serta pembiayaan petugas kesehatan bagi jamaah.

Dalam konteks tersebut, Kemenhaj mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,1 triliun kepada DPR RI. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa,10 Februari 2026 dikutip dari NU Online .

Tambahan anggaran itu diproyeksikan untuk menjamin kelancaran operasional penyelenggaraan ibadah haji 2026 sekaligus membuka tahapan awal persiapan haji 2027.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, waktu pelaksanaan haji 2026 yang semakin dekat membuat kebutuhan anggaran bersifat mendesak. Di sisi lain, persiapan haji 2027 juga tidak bisa ditunda.

“Kebutuhan anggaran Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 sebesar Rp3.103.018.430.000 berkaitan dengan kebutuhan yang cukup mendesak, untuk pemenuhan pembiayaan operasional ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi yang sudah di depan mata, dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi,” kata Dahnil.

Gus Irfan menegaskan, tahapan persiapan haji bersifat krusial karena sebagian besar proses harus dituntaskan dalam tiga bulan pertama. Tahapan itu mencakup pelatihan petugas haji, penandatanganan kontrak layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, penyediaan layanan kesehatan, hingga pembiayaan operasional petugas di Arab Saudi.

“Bahkan sebelum tahun 2026 berakhir, Kementerian Haji dan Umrah sudah harus memulai persiapan operasional haji tahun 2027. Dengan demikian, kekurangan anggaran tahun 2026 tidak hanya berisiko terhadap penyelenggaraan haji tahun berjalan, tetapi juga menimbulkan dampak berantai terhadap penyelenggaraan haji tahun berikutnya,” ujar Gus Irfan.

Sebelum pengajuan tambahan Rp3,1 triliun ini, Kemenhaj juga telah meminta DPR RI untuk mempercepat proses peralihan anggaran penyelenggaraan haji dan umrah 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan total nilai Rp523,27 miliar.

Anggaran tersebut berasal dari dana revitalisasi asrama haji dan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang bersumber dari surat berharga syariah negara (SBSN) serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) asrama haji.

Rinciannya, nilai SBSN untuk asrama haji dan PLHUT tercatat sebesar Rp488,88 miliar, sedangkan PNBP asrama haji mencapai Rp34,38 miliar.

“Kami mengusulkan kepada para pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI untuk dapat mengagendakan pembahasan peralihan anggaran dimaksud guna kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, pada 5 November 2025.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top