Kementerian Haji dan Umrah melakukan supervisi dan pengecekan langsung dapur aktif penyedia konsumsi jemaah di kawasan Safwat Al Wessam, Walyal Ahd District, Makkah. Foto Kemenhaj.
Makkah. BeritaHaji.id – Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan layanan konsumsi jemaah haji Indonesia harus memenuhi standar kualitas, kebersihan, dan cita rasa Nusantara, mulai dari bahan baku hingga pengemasan.
"Penggunaan bumbu dan beras dari Indonesia adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan rasa yang familiar bagi jemaah, sehingga mereka tetap nyaman dan fokus dalam menjalankan ibadah,” jelasnya, ditulis Minggu 15 Februari 2026.
Penegasan itu disampaikan saat jajaran pimpinan Kementerian Haji dan Umrah melakukan supervisi dan pengecekan langsung dapur aktif penyedia konsumsi jemaah di kawasan Safwat Al Wessam, Walyal Ahd District, Makkah.
Dalam peninjauan tersebut, pemerintah mewajibkan penggunaan bumbu masak asli dari Indonesia, termasuk beras. Kebijakan ini diambil untuk menjaga konsistensi rasa agar jemaah tetap bisa menikmati hidangan dengan cita rasa yang akrab seperti di Tanah Air.
Selain itu, pengolahan beras juga menjadi perhatian. Pemerintah meminta treatment beras Indonesia dilakukan sesuai standar yang biasa diterapkan di Indonesia, sehingga kualitas tekstur dan rasa nasi tetap terjaga.
Aspek kebersihan turut menjadi fokus utama. Area penyimpanan bahan makanan, dapur, proses memasak, hingga tahap pengemasan (packing) dicek secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan.
“Pelayanan konsumsi bukan hanya soal makanan tersedia, tetapi bagaimana kualitasnya terjaga, rasanya sesuai selera jemaah Indonesia, dan distribusinya tepat waktu,” ujarnya.
Fasilitas dapur juga diminta mampu memenuhi kebutuhan konsumsi sesuai jumlah jemaah, baik dari sisi kapasitas produksi maupun ketepatan distribusi.
Supervisi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan haji yang terstandar dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.


