Target Investasi Tak Tercapai, DPR Minta BPKH Dievaluasi Sebelum Tambah Anggaran

Arifah
0
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Kepala Badan Pelaksana BPKH di Gedung Nusantara II. Foto Kemenag.

BeritaHaji.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak tergesa mengajukan tambahan anggaran operasional sebelum capaian Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025 dievaluasi secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan Selly dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Kepala Badan Pelaksana BPKH di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

“Tentu ini menjadi catatan kita. Jangan sampai BPKH meminta tambahan anggaran operasional, tetapi target dalam RKAT tidak tercapai sesuai harapan,” tegas Selly.

Ia menyoroti target nilai manfaat investasi langsung BPKH yang dalam RKAT 2025 dipatok sebesar Rp700 miliar. Namun, realisasi yang tercapai disebut hanya sekitar Rp200 miliar. Menurut Selly, selisih capaian tersebut harus dijelaskan secara terbuka dan akuntabel.

“Kesenjangan ini perlu penjelasan yang transparan,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan rendahnya realisasi investasi langsung dalam dua tahun terakhir. Ia meminta kejelasan apakah kondisi tersebut disebabkan keterbatasan instrumen investasi atau lemahnya percepatan kinerja BPKH.

Selain itu, Selly turut menyinggung kinerja dua anak perusahaan BPKH, yakni Bank Muamalat dan BPKH Limited. Ia menilai investasi yang telah ditanamkan seharusnya mulai menunjukkan hasil dan kemandirian, khususnya BPKH Limited yang ditargetkan mandiri sejak awal 2025.

“Keberadaan anak perusahaan ini perlu dijelaskan ke depan, karena menyangkut dana yang kita investasikan dan harus dipertanggungjawabkan secara jelas,” katanya.

Terkait rencana program tahun 2026, Selly mengingatkan agar penyusunan target dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan tekanan ekonomi nasional. Ia menilai persetujuan RKAT akan bermasalah jika target kembali tidak tercapai.

“Jangan sampai kita menyetujui RKAT, tapi di tengah jalan harus diubah lagi karena targetnya tidak realistis,” ujarnya.

Selly juga menyoroti rencana digitalisasi BPKH yang dibiayai dari anggaran operasional. Menurutnya, konsep digitalisasi tidak boleh bersifat normatif dan harus dijelaskan secara teknis, termasuk integrasinya dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kementerian Agama.

“Jangan sampai disebut digitalisasi, tapi datanya tidak terkoneksi. BPKH harus bisa mengakses data setoran dan jemaah secara real time,” tegasnya.

Ia berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam kesimpulan RDP agar pengelolaan keuangan haji ke depan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top