Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bersama Badan Pengelola Keuangan Haji menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Bogor. Foto Kemenhaj.
Bogor. BeritaHaji.id - Upaya memperkuat ekosistem ekonomi haji nasional terus didorong pemerintah. Salah satunya melalui forum diskusi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan di sektor haji dan keuangan.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Bogor, Rabu, 4 Maret 2026.
Forum ini menjadi ruang kolaborasi untuk membahas pengembangan ekosistem ekonomi haji di tengah dinamika global dan percepatan transformasi digital layanan haji.
Dalam forum tersebut, perwakilan BPKH Harry Alexander memaparkan perspektif terkait pengelolaan keuangan haji. Ia menyoroti perubahan model layanan haji internasional yang dinilai turut memengaruhi pengelolaan dana, sistem data, hingga alur transaksi jemaah.
Paparan tersebut disampaikan sebagai bagian dari diskusi awal guna memperkuat fondasi pengelolaan keuangan haji yang berkelanjutan di Indonesia.
Menurutnya, penguatan sistem keuangan domestik menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas pengelolaan dana haji di tengah perubahan tata kelola global.
"Parit pertahanan domestik bisa dibangun melalui tiga pilar pertahanan, yakni manajemen keuangan haji berbasis rupiah (IDR), penguatan tabungan haji sebagai instrumen lindung nilai aset, serta dukungan pembiayaan haji yang berada dalam kerangka regulasi domestik," ujarnya.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji sekaligus melindungi kepentingan jemaah di tengah dinamika tata kelola haji internasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam membangun ekosistem ekonomi haji yang kuat.
"Kemenhaj bertanggung jawab dalam menyiapkan kerangka kebijakan dan orkestrasi pengembangan ekosistem, maka dari itu pengelolaan haji harus memberikan nilai manfaat yang berkelanjutan bagi jemaah dan umat," ujar Jaenal.
Ia menjelaskan, penguatan ekosistem ekonomi haji dilakukan melalui penyelarasan peran antar lembaga, pembahasan isu-isu prioritas, serta penyusunan landasan kerja sama yang lebih terintegrasi.
FGD ini juga menjadi wadah konsolidasi bagi kementerian dan lembaga terkait untuk merespons perubahan tata kelola haji global yang berdampak pada sistem ekonomi dan keuangan haji nasional.
Melalui forum diskusi ini, Kementerian Haji dan Umrah bersama BPKH menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem ekonomi haji di Indonesia.
Dalam forum tersebut, perwakilan BPKH Harry Alexander memaparkan perspektif terkait pengelolaan keuangan haji. Ia menyoroti perubahan model layanan haji internasional yang dinilai turut memengaruhi pengelolaan dana, sistem data, hingga alur transaksi jemaah.
Paparan tersebut disampaikan sebagai bagian dari diskusi awal guna memperkuat fondasi pengelolaan keuangan haji yang berkelanjutan di Indonesia.
Menurutnya, penguatan sistem keuangan domestik menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas pengelolaan dana haji di tengah perubahan tata kelola global.
"Parit pertahanan domestik bisa dibangun melalui tiga pilar pertahanan, yakni manajemen keuangan haji berbasis rupiah (IDR), penguatan tabungan haji sebagai instrumen lindung nilai aset, serta dukungan pembiayaan haji yang berada dalam kerangka regulasi domestik," ujarnya.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji sekaligus melindungi kepentingan jemaah di tengah dinamika tata kelola haji internasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam membangun ekosistem ekonomi haji yang kuat.
"Kemenhaj bertanggung jawab dalam menyiapkan kerangka kebijakan dan orkestrasi pengembangan ekosistem, maka dari itu pengelolaan haji harus memberikan nilai manfaat yang berkelanjutan bagi jemaah dan umat," ujar Jaenal.
Ia menjelaskan, penguatan ekosistem ekonomi haji dilakukan melalui penyelarasan peran antar lembaga, pembahasan isu-isu prioritas, serta penyusunan landasan kerja sama yang lebih terintegrasi.
FGD ini juga menjadi wadah konsolidasi bagi kementerian dan lembaga terkait untuk merespons perubahan tata kelola haji global yang berdampak pada sistem ekonomi dan keuangan haji nasional.
Melalui forum diskusi ini, Kementerian Haji dan Umrah bersama BPKH menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem ekonomi haji di Indonesia.


