Kanal layanan baru bernama Kawal Haji. Foto Kemenhaj.
Makkah. BeritaHaji.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI meluncurkan kanal layanan baru bernama Kawal Haji. Platform ini disiapkan untuk memudahkan jemaah haji menyampaikan laporan selama berada di Arab Saudi.
Kanal ini bisa diakses lewat perangkat seluler dan menjadi sarana pelaporan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Pelaksana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) PPIH Arab Saudi, Ali Sadikin, mengatakan selama ini jemaah umumnya langsung bertanya kepada petugas saat menghadapi kendala di lapangan.
Namun, cara tersebut belum tentu efektif karena tidak semua petugas memiliki kewenangan sesuai kebutuhan jemaah.
"Artinya ketika jemaah itu bertanya kepada petugas, belum tentu itu petugas tersebut misalnya petugas kesehatan atau belum tentu petugas transportasi," kata Ali kepada Tim MCH di Kantor Daker Makkah, Minggu, 26 April 2026.
Dengan hadirnya Kawal Haji, laporan yang masuk akan langsung diarahkan ke petugas yang berwenang sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tepat.
Ali menyebut, jenis laporan yang bisa disampaikan cukup beragam. Mulai dari konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga barang hilang. Selain itu, jemaah juga dapat melaporkan persoalan kesehatan maupun bimbingan ibadah.
"Jadi tidak terokupasi pada layanan-layanan yang tadi saya sebutkan, semua yang berkaitan dengan operasional haji bisa dilaporkan," kata Ali.
Tak hanya untuk jemaah, kanal ini juga dapat dimanfaatkan oleh petugas haji. Kawal Haji menjadi ruang komunikasi antarpetugas untuk saling membantu menyelesaikan persoalan di lapangan.
"Jadi Kawal Haji ini bisa sebagai media untuk petugas haji mendapatkan bantuan oleh petugas haji yang lain," ujarnya.
Untuk mengaksesnya, pengguna cukup membuka browser Chrome di ponsel dan masuk ke situs kawal.haji.go.id. Selanjutnya, pilih opsi Add to Home Screen dan Install agar aplikasi terpasang di layar utama.
Jemaah dapat login menggunakan nomor porsi haji dan paspor, sementara petugas menggunakan akun aplikasi petugas dan paspor.
Setelah masuk, pengguna bisa langsung membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan yang tersedia sesuai kebutuhan.


.png)