Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid. Foto ist.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Mabes Polri, Senin 20 April 2026. Fokusnya meliputi penguatan Tim Gabungan Penanganan Haji Nonprosedural, pertukaran data antarinstansi, serta strategi pencegahan haji ilegal.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menangani persoalan ini. “Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa dilakukan lebih efektif dan cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran negara menjadi faktor penting dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah haji maupun umrah.
Sementara itu, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna, menyebut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas persoalan di lapangan.
“Satgas Haji ini dibentuk hingga ke tingkat Polres. Kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji sampai ke daerah, termasuk di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.
Melalui sinergi ini, pemerintah berharap pengawasan semakin ketat dan mampu menutup celah praktik ilegal, sekaligus menghadirkan sistem penyelenggaraan haji yang lebih transparan, aman, dan terpercaya bagi calon jemaah Indonesia.
.png)

.png)
