Jemaah haji Indonesia 2026. Foto Kemenhaj.
BeritaHaji.id - Pemerintah Arab Saudi mengingatkan calon jemaah haji untuk waspada terhadap izin tidak resmi.
Selain berisiko terkena sanksi hukum, pelanggaran aturan ini juga dinilai dapat mengganggu keamanan jemaah lain.
Kementerian Haji dan Umrah juga menyoroti maraknya iklan menyesatkan dan kampanye haji ilegal, terutama di media sosial. Calon jemaah diminta lebih berhati-hati agar tidak terjebak penawaran yang merugikan.
Di sisi lain, pemerintah terus berkoordinasi dengan kantor urusan haji di berbagai negara. Edukasi dan sosialisasi dilakukan sejak jemaah masih berada di negara asal untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Hal ini diharapkan mampu menata perjalanan ibadah haji sejak awal, sehingga pelaksanaan di Tanah Suci bisa berjalan lebih tertib, aman, dan lancar.
Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan pentingnya kepemilikan izin resmi bagi calon jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci. Aturan ini menjadi syarat utama dalam menjaga keamanan dan kelancaran ibadah haji 2026.
Melalui Kementerian Haji dan Umrah, otoritas setempat mengimbau seluruh calon jemaah untuk memastikan keaslian izin haji sebelum mengatur perjalanan ke Makkah.
Kebijakan “No Hajj without a permit” ditegaskan sebagai fondasi utama dalam menciptakan penyelenggaraan haji yang tertib.
Menurut kementerian, sistem perizinan berperan penting dalam mengatur pergerakan dan jumlah jemaah di lokasi-lokasi suci. Dengan pengaturan ini, distribusi jemaah dapat lebih seimbang sehingga layanan di lapangan berjalan optimal.
“Ini berkontribusi signifikan terhadap kelancaran pergerakan dan stabilitas keseluruhan musim haji 2026,” demikian keterangan kementerian dikutip Himpuh News dari saudigazette, ditulis Selasa 28 April 2026.
Selain itu, sistem ini juga memastikan kesiapan layanan berdasarkan waktu dan lokasi yang telah ditentukan bagi setiap kelompok jemaah.


.png)