Kemenhaj Perketat Layanan Kursi Roda Haji 2026, Tak Boleh Ada Pungli

Arifah
0

Layanan kursi roda (jasa dorong). Foto Kemenhaj.

Jakarta. BeritaHaji.id - Layanan kursi roda (jasa dorong) menjadi fokus penguatan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pada operasional haji 1447 H/2026 M.

Penataan dilakukan untuk memastikan layanan ramah lansia dan disabilitas berjalan tepat sasaran, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Layanan ini kini dikelola secara terstandar dan terkoordinasi, mencakup sektor, transportasi antarkota, hingga area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Setiap pengguna layanan dan petugas diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi yang diterbitkan oleh PPIH.

“Kami memperkuat tata kelola layanan kursi roda untuk memastikan layanan ini tepat sasaran, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan. Seluruh layanan harus melalui mekanisme resmi, dan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegas Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, ditulis Selasa 5 Mei 2026.

Kemenhaj juga menegaskan seluruh petugas dilarang keras meminta atau menerima imbalan dari jemaah. Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan itu, jemaah diimbau menggunakan layanan kursi roda melalui mekanisme resmi serta tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural.

“Kami mengimbau jemaah untuk tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural karena berisiko dari sisi keamanan dan berpotensi menimbulkan biaya yang tidak wajar,” ujar Maria.

Di sisi lain, operasional haji hingga hari ke-14 tercatat berjalan lancar dan terkendali. Sebanyak 81.992 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci dalam 211 kloter.

Dari jumlah tersebut, 199 kloter dengan 77.269 jemaah telah tiba di Madinah. Sementara 52 kloter dengan 20.689 jemaah sudah bergerak ke Makkah untuk menunaikan umrah wajib.

“Alhamdulillah, hingga hari ke-14 operasional, seluruh proses pemberangkatan dan pergerakan jemaah berjalan lancar dan terkendali. Kami memastikan setiap jemaah mendapatkan pendampingan petugas di seluruh titik layanan,” kata Maria.

Dari sisi kesehatan, tercatat 8.575 jemaah menjalani rawat jalan, 130 dirujuk ke KKHI, dan 172 ke RS Arab Saudi, dengan 58 jemaah masih dalam perawatan.

Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026, sehingga total jemaah wafat menjadi 9 orang.




Selain itu, jemaah diimbau menjaga kesehatan di tengah suhu Makkah dan Madinah yang mencapai 39-43 derajat Celsius, termasuk dengan menggunakan pelindung diri dan mencukupi kebutuhan cairan.




“Kami mengingatkan seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan di tengah cuaca panas. Gunakan pelindung diri dan pastikan kebutuhan cairan terpenuhi agar ibadah tetap berjalan dengan baik,” tutup Maria.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top