Komnas Haji Siapkan Kanal Aduan, Lapor di Sini

Arifah
0

Posko pengaduan layanan ibadah haji 2026 M/1447 H. Foto Kemenhaj.

Jakarta. BeritaHaji.id - Komnas Haji kembali membuka posko pengaduan layanan ibadah haji 2026 M/1447 H.

Kanal ini disiapkan untuk menampung berbagai keluhan dan persoalan jamaah, baik sebelum keberangkatan maupun selama berada di Arab Saudi.

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan kanal pengaduan dibuka agar setiap kendala yang dialami jamaah bisa cepat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Kanal pengaduan ini diharapkan menjadi saluran para jemaah untuk menyampaikan kesan, persoalan, kendala dan keluhan sehingga bisa direspon secara cepat oleh pemangku kebijakan dan pihak terkait,” ujar Mustolih dalam keterangannya yang diterima MUI Digital, Senin, 18 Mei 2026.

Menurut Mustolih, pengawasan pelayanan haji perlu dilakukan bersama karena penyelenggaraan haji melibatkan ratusan ribu jamaah dengan anggaran yang sangat besar.

Dia menyebut penyelenggaraan haji tahun ini menjadi misi perdana yang dijalankan Kementerian Haji dan Umrah dengan kuota mencapai 221 ribu jamaah.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 merupakan misi haji perdana yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah dengan kuota 221 ribu orang yang menyedot biaya jumbo puluhan triliun rupiah sehingga diharapkan berjalan aman, nyaman, lancar dan sukses serta makin baik dari tahun sebelumnya,” katanya.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI itu menilai pelayanan haji bukan hanya soal ibadah, tetapi juga menyangkut hak dan perlindungan jamaah selama di Tanah Suci.

Menurut dia, ada banyak aspek yang harus dipastikan berjalan baik, mulai dari visa, transportasi, konsumsi, penginapan, kesehatan, hingga keamanan jamaah.

“Ada banyak aspek yang perlu dipersiapkan agar hak-hak jemaah haji terpenuhi sehingga haji berjalan lancar aman dan nyaman yaitu dokumen visa haji resmi, transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, keamanan, perlindungan keselamatan dan kenyamanan,” ujarnya.

Mustolih menegaskan pemerintah dan pihak travel wajib memberikan pelayanan sesuai standar yang telah dijanjikan kepada jamaah.

Dia juga mengingatkan potensi persoalan di lapangan tetap bisa muncul karena penyelenggaraan haji merupakan agenda yang kompleks dan dinamis, terlebih saat memasuki masa puncak haji di Armuzna.

“Peenyelenggaraan ibadah haji sangat kompleks, banyak aspek yang bisa memberikan dampak tidak terduga di luar yang sudah terencana. Di antaranya karena kebijakan Arab Saudi pada masa puncak haji kerap berubah cepat,” jelasnya.

Mustolih berharap laporan dari jamaah dan masyarakat nantinya dapat menjadi bahan evaluasi cepat bagi Kementerian Haji dan Umrah, PPIH, Timwas DPR RI, media, hingga pihak syarikah agar pelayanan segera diperbaiki jika ditemukan kendala.

Posko pengaduan tahun ini menjadi kali keempat dibuka Komnas Haji setelah sebelumnya hadir pada musim haji 2023, 2024, dan 2025.

Laporan dan pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp Komnas Haji di nomor 0813-788-6861 (WA Only) maupun melalui kanal pengaduan daring yang telah disediakan Komnas Haji.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top