Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf. Foto Kemenhaj.
Jakarta. BeritaHaji.id - Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 mulai dilakukan lebih awal. Pemerintah Indonesia kini tengah mempelajari sejumlah ketentuan baru yang disusun Arab Saudi sebagai acuan pelaksanaan haji 1448 Hijriah.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan Indonesia telah menerima dokumen time line penyelenggaraan haji dari Arab Saudi pada 13 Dzulhijah. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun tahapan persiapan haji nasional.
"Kami akan segera menyusun time line haji Indonesia agar selaras dengan time line Pemerintah Arab Saudi sehingga persiapan haji 2027 dapat berjalan sebaik-baiknya," kata Menhaj Irfan saat memimpin kepulangan tim Amirul Hajj di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Di antara sejumlah aturan yang tercantum dalam dokumen tersebut, terdapat ketentuan yang menarik perhatian pemerintah Indonesia, yakni rencana penggunaan satu syarikah untuk melayani jamaah haji dari masing-masing negara.
Bagi Indonesia, aturan itu dinilai perlu dikaji lebih lanjut. Pasalnya, jumlah jamaah haji Indonesia setiap tahun mencapai lebih dari 200 ribu orang, jauh lebih besar dibanding banyak negara lain.
“Memang disebutkan itu adalah ada syarikah hanya dibolehkan satu, tapi kita akan coba membicarakan kembali karena jamaah kita lebih dari 200 ribu sehingga kalau satu syarikah itu agak menyulitkan,” kata Menhaj Irfan.
Menurutnya, karakteristik penyelenggaraan haji Indonesia memiliki tantangan tersendiri karena besarnya jumlah jamaah yang harus dilayani. Karena itu, pemerintah akan membahas kembali ketentuan tersebut dengan pihak Arab Saudi agar pelayanan terhadap jamaah tetap berjalan optimal.
Selain menyesuaikan diri dengan kebijakan baru, pemerintah juga mulai mematangkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan haji 2027 agar seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Irfan turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Ia menilai kolaborasi antara DPR RI, kementerian dan lembaga terkait, hingga media massa berkontribusi terhadap kelancaran penyelenggaraan haji.
Menurut Irfan, media juga memiliki peran penting dalam menyampaikan perkembangan informasi kepada masyarakat dan keluarga jamaah di Indonesia.
"Mereka menyampaikan informasi ke Tanah Air sehingga memudahkan dan menenangkan keluarga jamaah di tengah berbagai informasi di media sosial yang terkadang tidak jelas sumbernya," kata Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.
"Kami akan segera menyusun time line haji Indonesia agar selaras dengan time line Pemerintah Arab Saudi sehingga persiapan haji 2027 dapat berjalan sebaik-baiknya," kata Menhaj Irfan saat memimpin kepulangan tim Amirul Hajj di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Di antara sejumlah aturan yang tercantum dalam dokumen tersebut, terdapat ketentuan yang menarik perhatian pemerintah Indonesia, yakni rencana penggunaan satu syarikah untuk melayani jamaah haji dari masing-masing negara.
Bagi Indonesia, aturan itu dinilai perlu dikaji lebih lanjut. Pasalnya, jumlah jamaah haji Indonesia setiap tahun mencapai lebih dari 200 ribu orang, jauh lebih besar dibanding banyak negara lain.
“Memang disebutkan itu adalah ada syarikah hanya dibolehkan satu, tapi kita akan coba membicarakan kembali karena jamaah kita lebih dari 200 ribu sehingga kalau satu syarikah itu agak menyulitkan,” kata Menhaj Irfan.
Menurutnya, karakteristik penyelenggaraan haji Indonesia memiliki tantangan tersendiri karena besarnya jumlah jamaah yang harus dilayani. Karena itu, pemerintah akan membahas kembali ketentuan tersebut dengan pihak Arab Saudi agar pelayanan terhadap jamaah tetap berjalan optimal.
Selain menyesuaikan diri dengan kebijakan baru, pemerintah juga mulai mematangkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan haji 2027 agar seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Irfan turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Ia menilai kolaborasi antara DPR RI, kementerian dan lembaga terkait, hingga media massa berkontribusi terhadap kelancaran penyelenggaraan haji.
Menurut Irfan, media juga memiliki peran penting dalam menyampaikan perkembangan informasi kepada masyarakat dan keluarga jamaah di Indonesia.
"Mereka menyampaikan informasi ke Tanah Air sehingga memudahkan dan menenangkan keluarga jamaah di tengah berbagai informasi di media sosial yang terkadang tidak jelas sumbernya," kata Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.

