Jemaah haji Indonesia. Foto Kemenag.
Makkah. BeritaHaji.id - Istilah "naik haji" sudah begitu akrab di telinga masyarakat Indonesia. Namun, tidak banyak yang mengetahui dari mana sebenarnya penggunaan kata "naik" dalam ibadah haji berasal.
Dalam bahasa Arab, kata haji berarti menyengaja pergi atau melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Sementara dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah pilgrimage atau pilgrim yang berarti ziarah. Tidak ada unsur "naik" dalam kedua istilah tersebut.
Mengutip laman NU Online, penggunaan kata "naik" justru banyak ditemukan dalam tradisi bahasa dan budaya Nusantara, khususnya masyarakat Sunda dan Jawa.
Dalam budaya Sunda, misalnya, dikenal istilah munggah haji. Kata dasar munggah adalah unggah yang berarti naik atau berpindah dari tempat yang lebih rendah ke tempat yang lebih tinggi.
Budayawan Sunda Hawe Setiawan menjelaskan istilah tersebut memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci.
“Nu sidik, kecap asal (kata dasar)-na ‘unggah’ (= naik). Munggah haji bisa ngandung harti: 1) naik kendaraan buat ibadah haji; 2) naik harkat jadi haji,” kata dosen Fakultas Ilmu Seni dan Sastra Universitas Pasundan Bandung saat dihubungi dari Makkah, Kamis, 28 Mei 2026.
Menurut Hawe, istilah naik haji dapat dimaknai sebagai perjalanan menggunakan sarana transportasi menuju Makkah sekaligus simbol meningkatnya harkat seseorang setelah menunaikan ibadah haji.
Pandangan serupa disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Kaliopak Yogyakarta, KH Muhammad Jadul Maula.
Ia menilai penggunaan istilah naik haji kemungkinan berangkat dari kebiasaan masyarakat yang sejak dahulu melakukan perjalanan dengan menaiki kendaraan.
“Dulu orang berhaji itu mesti naik kapal, naik unta. Sekarang naik pesawat dan mobil. Bisa jadi itu juga terkait kedudukan orang yang sudah berhaji itu naik, prestisenya naik, maqamnya juga naik,” kata alumnus Fakultas Adab dan Ilmu Budaya Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta itu saat dihubungi dari Makkah, Kamis, 28 Mei 2026.
Meski belum diketahui secara pasti sejak kapan istilah tersebut digunakan, keduanya sepakat bahwa kata "naik" dalam haji tidak hanya bermakna perpindahan fisik, tetapi juga kenaikan martabat dan kedudukan seseorang.
Naik Status Sosial
Musyrif Diny Haji 2026 KH Cholil Nafis mengatakan tradisi memuliakan orang yang telah berhaji juga hidup dalam budaya Betawi.
Menurutnya, seseorang yang telah menunaikan ibadah haji kerap mendapatkan penghormatan dan pengakuan sosial yang lebih tinggi di masyarakat.
“Kalau di Betawi itu, kalau punya suami Bang Haji, naik levelnya. Saya mantunya orang Betawi, terasa betul setelah berhaji. Yang awalnya biasa-biasa, naik level,” katanya di Kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Syisyah, Kota Makkah, Jumat, 6 Juni 2026.
KH Cholil menyebut fenomena serupa juga ditemukan di Madura dan Makassar. Dalam berbagai kegiatan sosial maupun keagamaan, mereka yang telah berhaji biasanya ditempatkan di posisi terhormat dan sering diminta memimpin doa.
Haji sebagai Puncak Rukun Islam
Musyrif Diny Haji 2026 KH Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa ibadah haji memiliki dimensi transformasi yang memungkinkan seseorang mengalami kenaikan level spiritual.
Menurutnya, haji merupakan integrasi seluruh rukun Islam yang telah dijalankan sebelumnya.
Di dalam haji terdapat unsur syahadat melalui talbiyah, doa dan dzikir. Ada pula unsur shalat melalui berbagai aktivitas fisik seperti thawaf, sa'i dan wukuf.
Selain itu, haji juga mengandung dimensi zakat karena membutuhkan kemampuan finansial, serta dimensi puasa melalui pengendalian diri selama masa ihram.
Pandangan tersebut diamini KH Cholil Nafis. Ia menyebut haji sebagai puncak perjalanan ibadah seorang Muslim karena menghimpun unsur ibadah lisan, fisik, harta, sosial, ilmu hingga sejarah.
“Inilah mengapa seseorang yang telah berhaji benar-benar disebut naik derajat spiritualnya,” kata Rais Syuriyah PBNU tersebut.
Ia menambahkan bahwa dalam Islam, kewajiban haji hanya berlaku bagi mereka yang telah memenuhi syarat istitha'ah atau kemampuan.
Menurutnya, kemampuan secara fisik, finansial dan keamanan perjalanan merupakan bentuk kenaikan level yang membuat seseorang layak menunaikan ibadah haji.
Makna Ruhani dalam Tarekat
Sementara itu, kalangan tarekat memaknai istilah naik haji dari sudut pandang yang lebih spiritual.
Pemimpin Majelis Dzikir Thariqah Qadiriyah wan Naqsyabandiyah (MDTQ) Nganjuk, KH Abdul Muhaimin, mengatakan naik haji merupakan proses mengangkat ruh agar sampai kepada Allah SWT.
“Maka untuk wushul kepada Allah ini harus ada orang-orang yang mengantarkan, yang sudah wushul kepada Allah,” katanya di Syisyah, Makkah, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurutnya, sebagaimana jamaah membutuhkan pembimbing dalam perjalanan haji secara lahiriah, perjalanan batin menuju Allah juga memerlukan bimbingan seorang guru.
“Di dalam dunia thariqah, guru yang membimbing gerakan wushul dalam berhaji ini disebut wali mursyid, yakni orang yang sudah tahu, mengalami, dan merasakan sendiri pengalaman wushul kepada Allah setelah sebelumnya ia pun diwushulkan oleh gurunya terdahulu,” ujarnya.


