Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf. Foto Kemenhaj.
Makkah. BeritaHaji.id - Peluang kuota haji Indonesia pada 2027 tetap berada di angka 221 ribu jemaah dinilai cukup besar.
Meski belum ada pengumuman resmi dari Arab Saudi, pemerintah mulai menyusun berbagai persiapan dengan mengacu pada kuota haji tahun berjalan.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan hingga saat ini otoritas Arab Saudi belum menyampaikan jumlah kuota haji untuk masing-masing negara. Namun, ada petunjuk yang tercantum dalam dokumen persiapan yang diterima Indonesia.
"Kuota haji belum disampaikan secara jelasnya. Tetapi, di dalam dokumen itu disebutkan bahwa persiapkan nama-nama jemaah haji sesuai dengan data, angka yang tahun berjalan sekarang," ujar Irfan Yusuf kepada tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Minggu, 31 Mei 2026.
Atas dasar itu, pemerintah menggunakan kuota haji 2026 sebagai pedoman sementara dalam menyusun penyelenggaraan haji tahun depan. Pada musim haji 1447 H/2026 M, Indonesia mendapat alokasi kuota sebanyak 221 ribu jemaah.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Irfan tersebut, kemungkinan kuota haji Indonesia berkurang pada musim haji mendatang relatif kecil. Sebaliknya, peluang tambahan kuota masih terbuka jika Arab Saudi kembali memberikan alokasi tambahan.
"Pedoman (yang) sekarang, dan insyaallah nggak akan berkurang, bahkan ada kemungkinan yang tiba-tiba muncul tambahan kuota," katanya.
Meski demikian, tambahan kuota bukan berarti tanpa konsekuensi. Pemerintah tetap harus menghitung kesiapan penyelenggaraan secara menyeluruh sebelum memutuskan jumlah jemaah yang akan diberangkatkan.
Gus Irfan menyebut Indonesia pada dasarnya siap mengakomodasi tambahan jemaah dari sisi operasional. Namun, aspek pembiayaan menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
"Secara teknis, walaupun ada tambahan, tetapi insyaallah kami siap. Tetapi, yang jadi pertimbangan kami adalah finance juga. Apakah teman-teman BPKH siap atau enggak, itu juga jadi pertimbangan utama kami," cetusnya.
Saat ini pemerintah masih menunggu keputusan resmi Arab Saudi terkait kuota haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.
Keputusan tersebut nantinya akan menjadi dasar final dalam penyusunan berbagai kebutuhan penyelenggaraan haji Indonesia, mulai dari penetapan daftar jemaah, layanan transportasi dan akomodasi, hingga skema pembiayaan yang akan digunakan.

