Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Jemaah Rugi Rp21,7 Miliar

Arifah
0


Penindakan terhadap kasus-kasus haji non-prosedural. Foto Humas Polri.

Jakarta. BeritaHaji.id - Ratusan calon jemaah haji dilaporkan menjadi korban penipuan haji non-prosedural. Kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit, mencapai puluhan miliar rupiah.

Satgas Haji dan Umrah Polri mencatat hingga akhir Mei 2026 terdapat 550 calon jemaah yang menjadi korban praktik tersebut. Total kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp21,7 miliar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus haji non-prosedural yang ditemukan di berbagai daerah.

Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah per 29 Mei 2026, kepolisian telah menangani 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI) terkait dugaan penipuan penyelenggaraan haji non-prosedural.

“Dari hasil penanganan perkara tersebut, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jumlah korban mencapai 550 orang, total kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21.701.700.000,” ujar Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut Johnny, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan jajaran Polda di berbagai wilayah Indonesia.

Selain melakukan proses penegakan hukum, Satgas Haji dan Umrah juga mengintensifkan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta pengawasan selama proses keberangkatan jemaah.

Polri menilai maraknya praktik haji non-prosedural menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi menggagalkan keberangkatan dan pelaksanaan ibadah para calon jemaah.

Persoalan tersebut bahkan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan antara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi. Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi dan kerja sama lintas negara untuk mencegah praktik penipuan berkedok penyelenggaraan ibadah haji.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Ia menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar pelayanan dan perlindungan terhadap jemaah Indonesia semakin baik pada musim haji berikutnya.

“Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan,” lanjutnya.

Johnny juga menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan sistem perlindungan yang kuat, adaptif, dan terintegrasi.

Menurutnya, penguatan koordinasi antarlembaga, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji dan Umrah, Kementerian Agama, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi faktor penting dalam mencegah kasus serupa.

“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Adapun Polri pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari praktik penipuan yang merugikan.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top