Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Haji dan Umrah Tahun Anggaran 2025. Foto Kemenhaj.
Jakarta. BeritaHaji.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Haji dan Umrah Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan dilakukan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
LHP tersebut menjadi bagian dari siklus tahunan pemeriksaan keuangan negara. Tujuannya memastikan anggaran yang dikelola kementerian digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, penyerahan laporan hasil audit juga menjadi upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, termasuk anggaran untuk penyelenggaraan pelayanan haji dan umrah.
Dalam proses pemeriksaan, BPK menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan keterbukaan Kementerian Haji dan Umrah selama audit berlangsung. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan yang baik.
Menanggapi hal itu, Kementerian Haji dan Umrah memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat pelayanan kepada jemaah.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Haji dan Umrah, AA Gunawan, mengatakan kementeriannya berkomitmen menjalankan seluruh catatan perbaikan yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan.
"Kami menyambut baik dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI atas penyerahan LHP ini. Bagi Kementerian Haji dan Umrah, transparansi adalah fondasi utama. Kami berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan seluruh rekomendasi serta catatan perbaikan dalam LHP ini guna memastikan pengelolaan APBN berjalan secara akuntabel," ujar AA Gunawan.
Ia mengatakan hasil audit tersebut akan menjadi pijakan bagi kementerian untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan. Evaluasi yang diberikan BPK juga diharapkan mampu meminimalkan risiko dalam penggunaan anggaran.
Kementerian Haji dan Umrah optimistis tindak lanjut atas rekomendasi tersebut akan mendorong perbaikan tata kelola internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah secara berkelanjutan.
