Kepulangan jemaah haji Indonesia. Foto Kemenhaj.
Jakarta. BeritaHaji.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan, bukan sekadar mengidentifikasi persoalan yang terjadi selama musim haji.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan fokus pada tata kelola Mina, persyaratan istitha'ah, dan keterlambatan (delay) penerbangan merupakan langkah penting yang harus ditindaklanjuti menjadi kebijakan konkret.
Singgih menilai ketiga aspek tersebut merupakan isu strategis yang membutuhkan perhatian bersama antara Pemerintah Arab Saudi dengan seluruh negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia.
Terkait tata kelola Mina, ia menilai kawasan tersebut masih menjadi tantangan terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji. Keterbatasan kapasitas lahan yang harus menampung jutaan jemaah dalam waktu bersamaan membuat pengaturan mobilitas, penempatan tenda, distribusi logistik, hingga arus manusia membutuhkan sistem yang semakin modern.
"Mina merupakan episentrum pelayanan haji. Selama kapasitas kawasan ini tetap terbatas sementara jumlah jemaah dunia terus meningkat, maka dibutuhkan inovasi tata kelola yang lebih adaptif. Indonesia perlu terus memperjuangkan penambahan kapasitas layanan, optimalisasi penempatan tenda, serta penguatan sistem manajemen pergerakan jemaah berbasis data digital," tegasnya, ditulis Jumat 3 Juli 2026.
Ia menambahkan, pengalaman penyelenggaraan haji beberapa tahun terakhir menunjukkan keberhasilan pelayanan di Mina tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas. Kebijakan kuota, pengaturan jadwal pergerakan jemaah, hingga koordinasi lintas syarikah juga menjadi faktor penting.
Soal persyaratan istitha'ah, legislator Partai Golkar dari Dapil Jawa Tengah V itu menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan jemaah, bukan sekadar persyaratan administratif.
Menurutnya, pelaksanaan istitha'ah kesehatan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis standar medis sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap calon jemaah.
"Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang sangat berat. Karena itu, penerapan istitha'ah harus benar-benar menjadi instrumen perlindungan terhadap jemaah, bukan sekadar formalitas administrasi," jelasnya.
Ia juga mendorong pembinaan kesehatan calon jemaah dilakukan jauh sebelum keberangkatan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk meningkatkan kondisi kesehatannya.
Sementara itu, terkait keterlambatan penerbangan haji, Singgih meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan armada, manajemen jadwal penerbangan, koordinasi bandara embarkasi, pelayanan ground handling, hingga sistem mitigasi ketika terjadi gangguan operasional.
"Delay penerbangan bukan sekadar persoalan teknis maskapai. Dampaknya dapat memengaruhi jadwal ibadah, kondisi fisik jemaah, bahkan kesiapan petugas di Arab Saudi. Karena itu, evaluasinya harus dilakukan secara komprehensif agar ke depan terdapat sistem mitigasi yang lebih baik ketika terjadi kondisi di luar rencana," ujarnya.
Meski demikian, Singgih tetap memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan haji tahun ini yang secara umum berjalan baik.
"Saya mengapresiasi penyelenggaraan haji tahun 2026 yang secara umum berjalan dengan baik. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat kita lengah. Justru evaluasi pasca-haji harus menjadi budaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), karena pelayanan haji selalu menghadapi tantangan yang semakin kompleks dari tahun ke tahun," ujar Singgih Januratmoko.
Sebagai mitra kerja Kementerian Haji dan Umrah, Komisi VIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap hasil evaluasi benar-benar ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang konkret.
"Kita tidak cukup hanya mengatakan penyelenggaraan haji berjalan sukses. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap kekurangan sekecil apa pun dapat diperbaiki sehingga kualitas pelayanan terus meningkat dari tahun ke tahun," ujarnya.
"Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 bukan sekedar identifikasi masalah, tapi juga harus menghadirkan perbaikan sistem berupa tata kelola haji Indonesia yang profesional, adaptif, berorientasi pada keselamatan, serta mampu menjadi salah satu model pelayanan haji terbaik di dunia," pungkas Singgih Januratmoko.


.png)