Menhaj Minta Evaluasi Haji 2026 Tak Berhenti di Laporan

Arifah
0

Menhaj saat memberikan arahan dalam Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Bali 1447 H/2026 M di Badung, Kamis, 23 Juli 2026. Foto Kemenhaj.

Bandung, BeritaHaji.id - Berbagai aspek penyelenggaraan ibadah haji 2026 menjadi sorotan dalam Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Bali 1447 H/2026 M.

Mulai dari layanan jemaah, tata kelola data, hingga mitigasi risiko diminta menjadi bahan pembenahan untuk pelaksanaan haji pada musim berikutnya.

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen laporan semata. Menurutnya, seluruh hasil evaluasi harus diterjemahkan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.

"Evaluasi adalah muhasabah. Setiap kendala harus dipetakan penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, apa dampaknya, dan bagaimana langkah perbaikannya. Semua temuan harus ditindaklanjuti dengan target yang jelas agar pelayanan kepada jemaah terus meningkat," kata Menhaj saat memberikan arahan dalam Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Bali 1447 H/2026 M di Badung, Kamis, 23 Juli 2026.

Dalam arahannya, Irfan meminta evaluasi tidak hanya berfokus pada capaian penyelenggaraan. Seluruh pekerjaan rumah pascahaji juga harus diselesaikan, termasuk evaluasi layanan terhadap 680 jemaah Bali yang tergabung dalam Kloter SUB-70 dan SUB-71.

Ia juga meminta perhatian diberikan terhadap penanganan jemaah lanjut usia, jemaah berisiko tinggi, layanan kedaruratan, komunikasi petugas, hingga penyelesaian berbagai pengaduan yang muncul selama operasional haji.

Selain itu, evaluasi diminta mencermati penanganan dua jemaah asal Bali yang wafat setelah wukuf di Makkah. Menurutnya, kasus tersebut perlu menjadi pembelajaran untuk memperkuat mitigasi risiko pada penyelenggaraan haji berikutnya.

Tak hanya itu, Menhaj juga meminta pelaksanaan istithaah kesehatan diperketat. Pemeriksaan kesehatan calon jemaah diharapkan dilakukan lebih dini, disertai pendampingan bagi mereka yang belum memenuhi syarat istithaah.

Di bidang pembinaan, materi manasik haji juga diminta terus diperkuat agar jemaah memiliki bekal yang cukup untuk menjalankan ibadah secara mandiri, aman, dan tertib.

Sementara dari sisi tata kelola, Irfan meminta penertiban data jemaah dilakukan lebih ketat. Langkah itu dinilai penting untuk menutup peluang terjadinya manipulasi data, perpindahan kloter, maupun pendampingan yang tidak sesuai ketentuan.

Ia juga meminta pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural serta edukasi pencegahan penipuan umrah terus diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Di akhir arahannya, Menhaj mengingatkan seluruh proses evaluasi harus bermuara pada pencapaian Tri Sukses Haji, yakni sukses ibadah, sukses penyelenggaraan, dan sukses kemaslahatan.

"Setiap temuan harus berujung pada perbaikan sistem. Setiap petugas harus bekerja dengan integritas. Setiap kebijakan harus menempatkan keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah sebagai prioritas," tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top