Jemaah haji keluar dari bandara AMAA Madinah. Foto Kemenag.
Dijelaskannya, Komnas Haji sudah mendapatkan banyak laporan dari berbagai daerah masalah terkait dengan penerbitan visa.
“Ada beberapa daerah yang jemaahnya tertunda memperoleh visa yang berakibat pemberangkatannya pun bergeser bahkan terancam batal,” ungkap Mustolih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/5/2025).
Salah satu penyebabnya, menurutnya karena regulasi pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan setiap jemaah wajib menginduk pada syarikah, terdapat delapan syarikah yang menjadi mitra pada musim haji tahun ini.
Sistem yang dikelola pemerintah menurutnya belum terkoneksi dan terintegrasi dengan baik sehingga muncul problem serius.
"Jadwal pemberangkatan jemaah terpisah dan terpencar-pencar dari mahrom, KBIHU, rombongan keloter (kelompok terbang) hingga regu. Tempat menginapnya nanti dipastikan terpencar ke hotel-hotel yang berbeda sehingga cukup kesulitan mengkoordinir jemaahnya,” tukasnya.
Selain itu, Mustolih juga membeberkan sejumlah laporan yang datang dari masyarakat dan jemaah haji.
Laporan ke Komnas Haji dapat dilakukan secara tertulis melalui aplikasi WhatsApp pada nomor 081367733550, atau mengisi formulir pada tautan: link formulir, selain itu juga bisa melalui barcode yang tertera pada flyer yang disebar Komnas Haji.
Sebelumnya, Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi menjelaskan, Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun ini menerapkan skema berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah.
"Perubahan sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal," tutur Ketua PPIH Muchlis Hanafi di Makkah, Minggu (11/5/2025).
Sistem ini berdampak pada adanya Kloter Campuran, yang terjadi akibat keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data. Akibatnya, satu kloter bisa terdiri atas jemaah haji dari lebih dari satu syarikah.
Meskipun demikian, PPIH memastikan bahwa jemaah tetap mendapatkan hak layanannya secara penuh.