Jemaah Bisa Adukan Penyelenggaraan Haji ke Komnas Haji, ini Caranya

redaksi
0
Jemaah haji keluar dari bandara AMAA Madinah menuju bus yang akan menganatr ke hotel di Madinah. Foto Miftahul Arief/MCH2024.

Jakarta. BeritaHaji.id - Komnas Haji kembali membuka Posko Pengaduan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025 M/ 1446 H, jemaah maupun masyarakat dapat melaporkan berbagai aspek pelayanan ibadah haji, baik di tanah air maupun di tanah suci.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj menjelaskan, untuk ketiga kalinya pihaknya kembali membuka saluran pelaporan dan pengaduan haji. Ada banyak aspek yang perlu dipersiapkan agar hak-hak jemaah haji terpenuhi sehingga haji berjalan lancar aman dan nyaman.

Diantara aspek tersebut adalah dokumen visa haji resmi, transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, keamanan, perlindungan keselamatan dan kenyamanan dan lain-lain yang harus diberikan pemerintah maupun swasta atau travel sesuai standar, sejak mulai pemberangkatan, di tanah suci hingga kembali ke tanah air

“Pemerintah maupun pihak travel wajib memberikan pelayanan terbaik sesuai standar dan yang telah dijanjikan,” tegas Mustolih Siradj dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/5/2025).

Hal yang perlu diperhatikan, juga menyangkut kepentingan jemaah haji furoda (visa mujamalah), haji khusus maupun haji reguler atau yang menggunakan skema/visa lain terkait kendala yang dihadapi hingga yang gagal berangkat.

Menurutnya, meskipun persiapan haji pada tahun ini sudah cukup matang, akan tetapi berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun persoalan dan dinamika di lapangan akan tetap muncul.

“Hal mana karena penyelenggaraan ibadah haji sangat kompleks, banyak aspek yang bisa memberikan dampak tidak terduga di luar yang sudah terencana,” sambungnya.

Beberapa laporan sudah diterima Komnas Haji

Mustolih Siradj, sudah banyak laporan yang masuk pada Komnas Haji, termasuk terkait penerbitan visa atau terkait regulasi pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan setiap jemaah wajib menginduk pada syarikah.

Komnas Haji juga mencatat kasus jemaah haji cadangan di Cirebon, yakni sebanyak 112 jemaah haji cadangan tiba-tiba diperintahkan Kemenag setempat untuk melunasi BPIH. Namun begitu sudah dilakukan pelunasan dan mereka sudah mempersiapkan segenap kebutuhan malah diberikan surat pembatalan dengan dalih ada pengurangan kuota.

“Hal -hal semacam itu harus dimitigasi dan dicarikan jalan keluar agar tidak sistemik terlebih masih ada agenda pemberangkatan Jemaah ke tanah suci gelombang kedua antara tanggal 17-29 Mei ini dan agenda penyelenggaraan ibadah haji masih panjang,” tegasnya.

Jemaah dari Tanah Suci sudah melapor


Jemaah yang sudah di tanah suci juga sudah memberikan laporan kepada Komnas Haji. Dijelaskan Mustolih Siradj, laporan terkait keterlambatan distribusi kartu Nusuk yang menjadi dokumen utama memasuki arena utama penyelenggaraan puncak haji nanti, sehingga mereka tertinggal dari rombongan.

Laporan ke Komnas Haji dapat dilakukan secara tertulis melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 081367733550, atau mengisi formulir pada link : laporan Komnas Haji , selain itu juga bisa melalui barcode yang tertera pada flyer yang disebar Komnas Haji.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top