Jemaah haji Indonesia. Foto Kemenag.
Makkah. BeritaHaji.id - Di tengah proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyoroti sejumlah persoalan krusial.
Mulai dari potensi kendala penerbangan hingga penanganan jemaah yang wafat dan masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) menjadi perhatian serius DPR RI.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan pentingnya perhatian penuh dari pemerintah dalam menjamin kepulangan jemaah berjalan lancar, aman, dan sesuai jadwal.
"Kami mendesak upaya Kementerian Agama dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus memastikan jemaah kembali ke Tanah Air dengan nyaman," ujarnya di Makkah, Arab Saudi, Selasa, 10 Juni 2025.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan pentingnya perhatian penuh dari pemerintah dalam menjamin kepulangan jemaah berjalan lancar, aman, dan sesuai jadwal.
"Kami mendesak upaya Kementerian Agama dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus memastikan jemaah kembali ke Tanah Air dengan nyaman," ujarnya di Makkah, Arab Saudi, Selasa, 10 Juni 2025.
"Dan segera berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar dapat mengantisipasi kendala perubahan jadwal penerbangan,” sambung Abidin.
Politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak jemaah yang telah meninggal dunia. Mulai dari pemulasaran jenazah hingga pengembalian barang pribadi harus dilakukan secara tertib dan transparan.
"Hingga saat ini, berdasarkan data Kementerian Agama, sejumlah jemaah haji Indonesia telah wafat di Tanah Suci. Kami meminta PPIH memastikan semua hak jemaah yang wafat terpenuhi sesuai ketentuan, termasuk proses administrasi yang transparan dan komunikasi yang baik dengan keluarga,” tegasnya.
Abidin tak luput menyoroti jemaah yang masih dirawat di RSAS. Ia menegaskan agar pendampingan tetap dilakukan meski ibadah haji telah usai.
"Jemaah yang masih dirawat adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah harus memastikan mereka mendapatkan perawatan terbaik, pendampingan medis, dan komunikasi dengan keluarga di Indonesia hingga kondisinya memungkinkan untuk pulang atau ditangani lebih lanjut," jelasnya.
Evaluasi dan Revisi Regulasi Haji
Lebih jauh, Abidin menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan haji 2025. Ia menyebut Komisi VIII DPR tengah menyiapkan revisi dua undang-undang demi memperkuat pelayanan haji di masa mendatang.“Kami sedang mempersiapkan revisi dua undang-undang, yaitu UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta UU Pengelolaan Keuangan Haji, untuk memastikan regulasi yang adaptif terhadap dinamika kebijakan Arab Saudi dan kebutuhan jemaah,” ungkapnya.
Tak lupa, Abidin turut menyampaikan duka cita bagi jemaah yang telah wafat, serta doa untuk mereka yang masih dirawat.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan ikhlas, sabar dan tabah, serta yang sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi semoga lekas sembuh diberikan kemudahan dan keselamatan," ujarnya.
Abidin berharap ibadah haji tahun ini membawa berkah dan menjadi haji yang mabrur bagi seluruh jemaah. Ia memastikan pihaknya berkomitmen mengawal peningkatan kualitas penyelenggaraan haji di masa depan.