DPR Nilai Sistem Multi-Syarikat Haji 2025 Perlu Dievaluasi

Redaksi
0
Jemaah haji saat di depan kakbah. Foto Freepik.

Makkah. BeritaHaji.id – Sistem multi-syarikat dalam penyelenggaraan haji 2025 jadi perhatian serius Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. 

Anggota Timwas, Abdul Wachid, menyebut sistem ini perlu dievaluasi mendalam karena dinilai menyulitkan koordinasi pelayanan jemaah di lapangan.

Menurut Wachid, yang juga menjabat sebagai Ketua Panja Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, kelebihan sistem ini memang terlihat syarikat berlomba memberikan layanan terbaik. Tapi jika jumlahnya terlalu banyak, dampaknya bisa kontraproduktif.

“Multi-syarikat ini memang menjadikan syarikat berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Tapi kalau jumlahnya sampai delapan syarikat seperti sekarang, itu justru menyulitkan,” kata Wachid kepada Parlementaria, di Makkah, Arab Saudi, ditulis Selasa, 17 Juni 2025.

Wachid menyoroti bahwa pembagian jemaah ke terlalu banyak syarikat membuat mereka terpecah-pecah. Kondisi ini tidak hanya menyulitkan koordinasi logistik, tapi juga mengganggu komunikasi dan kekompakan antarjemaah, terutama yang berasal dari satu daerah.

“Bayangkan, satu kabupaten bisa dipegang oleh beberapa syarikat. Jemaah dari Jawa Timur saja bisa tersebar di beberapa tempat, padahal mereka hanya bisa berkomunikasi dengan bahasa Jawa," lanjutnya.

Menurutnya, hal tersebut menyulitkan jemaah untuk saling bantu di lapangan. Oleh karena itu, Timwas merekomendasikan agar ke depan jumlah syarikat dibatasi maksimal hanya tiga hingga lima perusahaan.

Penetapan pun diusulkan berbasis daerah embarkasi, bukan lagi kabupaten. Dengan begitu, sistem layanan seperti akomodasi hotel hingga layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) bisa lebih terkoordinasi.

“Misalnya Jawa Timur cukup satu syarikat saja yang pegang. Jadi pelayanan dari hotel hingga Armuzna itu lebih terkoordinasi dan tidak terpencar,” tegas Wachid.

Saat ini, lanjut Wachid, Timwas DPR telah membentuk tim khusus untuk melakukan penilaian terhadap kinerja setiap syarikat.

"Hasil evaluasi ini akan disampaikan sebagai rekomendasi DPR kepada Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai bahan penyusunan kebijakan haji tahun 2026," katanya.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap sistem multi-syarikat ini penting agar pelaksanaan haji ke depan terus membaik dan tidak mengulang masalah yang sama dari tahun ke tahun.

“Evaluasi ini menjadi bagian dari langkah perbaikan layanan jemaah haji Indonesia ke depan, khususnya dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan haji tahun 2026,” ujar Wachid.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top