Dirjen PHU Hilman Latief tinjau jemaah safari wukuf lansia. Foto Kemenag.
Makkah. BeritaHaji.id - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Safari Wukuf yang diinisiasi pemerintah.
Penegasan itu disampaikan Hilman saat meninjau proses evakuasi jemaah Safari Wukuf khusus lansia dari hotel transit ke hotel masing-masing di Makkah, Senin, 9 Juni 2025.
"Kementerian Agama sudah lama menyelenggarakan program Safari Wukuf. Program ini digelar dalam dua skema," ujar Hilman menjawab isu adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Hilman menjelaskan, skema pertama Safari Wukuf ditujukan bagi jemaah sakit yang ditangani Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Sementara skema kedua menyasar jemaah lansia, risiko tinggi (risti), dan penyandang disabilitas yang dikoordinasi oleh Bidang Layanan Jemaah Lansia.
"Kita tidak memungut biaya apapun dari pasien ataupun dari jemaah,” tegas Hilman.
Ia juga menambahkan, program ini telah berlangsung sejak lama dan tidak pernah ada biaya yang dibebankan kepada jemaah.
"Program ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kita tidak memungut biaya apapun. Tidak ada yang dipungut dari jemaah,” sambungnya.
Terkait adanya informasi soal permintaan biaya oleh pihak lain, Hilman menyebut itu tidak terkait dengan Safari Wukuf.
"Ada sebagian jemaah yang menjalin komunikasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau para pembimbing atau pihak terkait lainnya berkenaan adanya kebutuhan biaya dalam rangka mendukung aktivitas ibadah jemaah selama di Tanah Suci," jelasnya.
Menurutnya, biaya tersebut umumnya berkaitan dengan layanan tambahan selama beribadah.
"Misalnya, biaya untuk mendorong kursi roda saat umrah wajib atau umrah sunnah, atau kegiatan lainnya. Namun demikian, semua itu tidak dalam konteks biaya Safari Wukuf," ujarnya.
“Kalau kita cermati, biaya yang diperlukan untuk kursi roda itu memang ada, terutama untuk kegiatan di Haram, lebih banyak di situ," tambah Hilman.
Penegasan Dirjen PHU turut diperkuat oleh hasil pengawasan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenag. Irjen Khairunas menyatakan bahwa tim pengawas telah diturunkan untuk menggali informasi langsung dari jemaah di hotel transit.
"Kementerian Agama sudah lama menyelenggarakan program Safari Wukuf. Program ini digelar dalam dua skema," ujar Hilman menjawab isu adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Hilman menjelaskan, skema pertama Safari Wukuf ditujukan bagi jemaah sakit yang ditangani Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Sementara skema kedua menyasar jemaah lansia, risiko tinggi (risti), dan penyandang disabilitas yang dikoordinasi oleh Bidang Layanan Jemaah Lansia.
"Kita tidak memungut biaya apapun dari pasien ataupun dari jemaah,” tegas Hilman.
Ia juga menambahkan, program ini telah berlangsung sejak lama dan tidak pernah ada biaya yang dibebankan kepada jemaah.
"Program ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kita tidak memungut biaya apapun. Tidak ada yang dipungut dari jemaah,” sambungnya.
Terkait adanya informasi soal permintaan biaya oleh pihak lain, Hilman menyebut itu tidak terkait dengan Safari Wukuf.
"Ada sebagian jemaah yang menjalin komunikasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau para pembimbing atau pihak terkait lainnya berkenaan adanya kebutuhan biaya dalam rangka mendukung aktivitas ibadah jemaah selama di Tanah Suci," jelasnya.
Menurutnya, biaya tersebut umumnya berkaitan dengan layanan tambahan selama beribadah.
"Misalnya, biaya untuk mendorong kursi roda saat umrah wajib atau umrah sunnah, atau kegiatan lainnya. Namun demikian, semua itu tidak dalam konteks biaya Safari Wukuf," ujarnya.
“Kalau kita cermati, biaya yang diperlukan untuk kursi roda itu memang ada, terutama untuk kegiatan di Haram, lebih banyak di situ," tambah Hilman.
Penegasan Dirjen PHU turut diperkuat oleh hasil pengawasan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenag. Irjen Khairunas menyatakan bahwa tim pengawas telah diturunkan untuk menggali informasi langsung dari jemaah di hotel transit.
“Kami telah melakukan pendalaman informasi data dan fakta dan disimpulkan bahwa tidak ada satupun jemaah yang dipungut untuk membayar layanan Safari Wukuf,” kata Khairunas.
"Tuduhan akan adanya pungutan layanan Safari Wukuf nyata tidak terbukti," tutupnya.