DPR Setujui Tambahan Anggaran BP Haji Rp179 Miliar

Ma'rifah Nugraha
0
Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan anggaran Tahun 2025 untuk Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji). Foto Gerindra.

BeritaHaji.id - Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) akhirnya mendapat angin segar. Setelah sempat mengalami pemangkasan anggaran, lembaga ini kini kembali mendapat tambahan dana sebesar Rp179,7 miliar untuk tahun 2025.

Persetujuan penambahan anggaran ini disampaikan langsung Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja bersama BP Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid merinci bahwa anggaran tambahan itu berasal dari beberapa sumber, salah satunya adalah pembukaan blokir anggaran sebesar Rp8,009 miliar.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran yang berasal dari pembukaan blokir anggaran BP Haji Tahun 2025 sebesar Rp8,009 miliar," ujarnya dilansir dari laman resmi DPR RI

"Dana ini akan digunakan untuk operasional perkantoran,” lanjut Abdul Wachid.

Tak hanya itu, Komisi VIII juga menyetujui pengalihan anggaran dari Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama (KULKB) senilai Rp9,747 miliar. Dana ini akan dialokasikan untuk penyiapan dan rehabilitasi infrastruktur kantor BP Haji.

Total keseluruhan penambahan anggaran untuk BP Haji mencapai Rp179.739.976.000.

Jumlah ini sekaligus mengembalikan pagu anggaran lembaga tersebut ke nilai semula, setelah sebelumnya sempat dipotong menjadi sekitar Rp108 miliar karena kebijakan efisiensi internal Kementerian Agama.
Dana Tambahan Digunakan Sewa Gedung

Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut penambahan ini sangat krusial bagi operasional lembaga, terutama karena hingga kini BP Haji belum memiliki gedung sendiri.

"Oleh karena itu, dana tambahan tersebut juga akan digunakan untuk menyewa gedung milik BUMN sebagai kantor sementara BP Haji," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa fasilitas dan dukungan operasional sangat dibutuhkan agar BP Haji bisa menjalankan tugasnya secara maksimal.

"Kami memerlukan alokasi dana yang cukup untuk mendukung aktivitas kelembagaan dan pelayanan haji secara optimal,” kata Irfan.

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII juga memberikan lampu hijau atas hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama pasca-relaksasi senilai Rp63,1 miliar.

Dana itu rencananya akan dimanfaatkan untuk memperkuat program kerukunan umat beragama dan layanan kehidupan beragama.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top