Indonesia-Arab Saudi Siapkan Kampung Haji, Tunggu UU Haji Rampung

Ma'rifah Nugraha
0
Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, Hasan Nasbi. Foto Tribrata.

BeritaHaji.id - Dewan Koordinasi Tertinggi (DKT) Indonesia-Arab Saudi tengah merancang pembangunan Kampung Haji di Tanah Suci. Namun, rencana ini masih menunggu kepastian teknis pelaksanaan dan skema pembangunan yang akan digunakan.

Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa payung kerja sama untuk proyek ini sudah ada, tinggal menunggu Undang-Undang Haji dan regulasi pendukung lainnya selesai.

"Yang jelas payung kerjasamanya sudah ada, tinggal menunggu Undang-Undang Haji dan lainnya," ujar Hasan, Rabu, 16 Juli 2025 dikutip dari laman resmi Tribrata.

Ia menambahkan, pendirian lembaga pelaksana pembangunan Kampung Haji juga masih menunggu kepastian. Hal ini berkaitan dengan perubahan penyelenggaraan ibadah haji mulai 2026, yang tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama, melainkan Badan Pelaksana Haji.

"Ini karena pada 2026 penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi dilaksanakan Kementerian Agama tetapi Badan Pelaksana Haji," jelas Hasan.

Berbagai skema pembangunan tengah disiapkan sebagai alternatif untuk proyek tersebut. Di antaranya pembangunan dari nol, membeli bangunan yang sudah ada, atau melalui kontrak jangka panjang.

"Ada skema pembangunan dari nol, membeli bangunan yang sudah, atau kontrak jangka panjang," katanya.

Soal detail teknis dan pelaksanaan proyek, Hasan mengatakan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kementerian Agama atau Badan Pelaksana Haji.

"Undang-undang terkait pelaksanaan haji pun saat ini tengah diselesaikan di DPR," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top