Kemenag Perketat Prosedur Pindah PIHK, Ini Alasannya

Ma'rifah Nugraha
0
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan. Foto Kemenag.

BeritaHaji.id - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak jemaah haji khusus, termasuk dalam mekanisme perpindahan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Isu ini mencuat dalam kegiatan Review Hasil Pengawasan Internal Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 1446H/2025M yang digelar di Badung, Bali, Minggu, 20 Juli 2025. Kemenag mengungkap sejumlah temuan dan evaluasi terhadap kasus pindah PIHK yang dinilai perlu penanganan lebih serius.

"Hal ini bertujuan untuk melindungi hak jemaah dan memastikan kelancaran ibadah mereka," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan.

Ia menambahkan, pendampingan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi menjadi bagian penting agar proses perpindahan berlangsung sesuai aturan.

"Kami akan memastikan setiap proses pindah PIHK berjalan sesuai regulasi, dengan pendampingan yang optimal dari Kanwil Provinsi," katanya.

Kemenag juga tengah memperkuat pedoman dan prosedur perpindahan PIHK agar lebih transparan dan akuntabel.

Selain isu PIHK, forum yang dihadiri 124 peserta ini juga membahas pembaruan regulasi penting lainnya. Salah satunya adalah terbitnya tiga Keputusan Menteri Agama (KMA) baru terkait pelunasan haji khusus, menggantikan regulasi lama di tingkat Dirjen.

"Kemenag telah menerbitkan 3 (tiga) Keputusan Menteri Agama (KMA) baru terkait tata cara pelunasan haji khusus, yaitu KMA 72, KMA 73, dan KMA 74," jelas Nugraha.

"Terbitnya KMA tersebut menggantikan regulasi sebelumnya yang berada di tingkat Keputusan Dirjen dan dianggap sebagai langkah yang progresif," tambahnya.

Adapun hasil evaluasi forum ini akan dirangkum dan dilaporkan ke Menteri Agama melalui Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, untuk dijadikan dasar penguatan regulasi ke depan.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top