BeritaHaji.id - Penyelenggaraan ibadah haji 2025 mencatat terobosan baru dengan diterapkannya skema multi syarikah untuk layanan jemaah di Arab Saudi.
Untuk pertama kalinya, Pemerintah Indonesia menggandeng delapan perusahaan penyedia layanan (syarikah), mengakhiri ketergantungan terhadap satu entitas penyedia seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mendorong persaingan sehat, mencegah monopoli, dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.
“Ini langkah progresif dalam tata kelola haji, dari yang semula cenderung tertutup dan sentralistik, menjadi lebih terbuka, adil, dan partisipatif,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 5 Juli 2025.
Delapan syarikah yang dilibatkan antara lain Al Bait Al Guest, Rakeen Mashariq, Rehlat & Manafea, Rifad, Rawaf Mina, Sana Mahsaariq, MCDC, dan Al Rifadah. Masing-masing bertanggung jawab atas layanan jemaah di wilayah kerja tertentu selama di Arab Saudi.
Penerapan skema ini sempat menimbulkan tantangan teknis di lapangan, khususnya dalam pengelolaan kloter jemaah yang terdistribusi ke berbagai syarikah. Namun hal tersebut berhasil dimitigasi melalui sistem koordinasi terpadu antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
“Komposisi kloter yang kompleks berhasil diatasi dengan sistem operation room (koordinasi terpadu) yang solid. Ini menunjukkan kemitraan yang sangat efektif antara Indonesia dan Arab Saudi,” ujar Dr. Eyad Rahbini, Asisten Deputi Operasional Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, saat meninjau PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah.
Apresiasi serupa juga disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Mashat, yang menyebut keberhasilan Indonesia dalam penyelenggaraan haji 1446 H sebagai bukti kematangan sistem dan koordinasi.
“Saya menyampaikan tahni’ah kepada jemaah haji Indonesia yang telah menyelesaikan ibadah dengan aman dan nyaman. Haji 1446 H ini sukses, dan kami memahami adanya catatan teknis mengingat besarnya jumlah jemaah Indonesia. Tapi semua dapat diantisipasi, tanpa menimbulkan krisis,” kata Mashat.
Kementerian Agama menegaskan bahwa skema multi syarikah akan terus dievaluasi dan disempurnakan sebagai bagian dari transformasi menyeluruh penyelenggaraan haji.