Pendaftaran hoaks petugas haji tahun 2026 ramai beredar di Facebook. Foto Kominfo.
BeritaHaji.id - Sebuah unggahan yang mengklaim dibukanya pendaftaran petugas haji tahun 2026 ramai beredar di Facebook. Unggahan tersebut menyertakan tautan formulir yang diklaim sebagai jalur resmi pendaftaran.
Namun setelah ditelusuri, tautan tersebut ternyata tidak berasal dari kanal resmi milik pemerintah. Lebih parahnya lagi, laman itu justru meminta data pribadi seperti nama lengkap, alamat, jenis kelamin, hingga nomor akun Telegram.
Dilansir dari situs resmi komdigi.go.id, pelaksanaan haji dan umrah di Indonesia sepenuhnya berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) yang berada dalam naungan Kemenag.
Segala proses resmi, termasuk rekrutmen petugas haji, akan diumumkan melalui situs dan media sosial milik pemerintah. Artinya, jika ada informasi pendaftaran yang tidak muncul di kanal resmi Kemenag atau Ditjen PHU, maka patut dicurigai.
Kemenag Tegaskan Itu Hoaks
Adapun Kementerian Agama (Kemenag) pun akhirnya buka suara dan memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.Lewat akun Instagram resmi @informasihaji, Kemenag menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembukaan rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1447 H / 2026 M.
"Belakangan ini banyak sekali beredar informasi tentang rekrutmen petugas haji tahun 2026 yang tidak jelas sumbernya. Kami tegaskan itu hoaks. Hingga saat ini Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) belum membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 H / 2026 M," tulis akun tersebut pada 26 Juli 2025.
Kemenag juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen petugas haji. Apalagi jika informasi tersebut meminta data pribadi dan berasal dari sumber yang tidak jelas.
"Selalu waspada dan jangan mudah percaya pada informasi yang tidak valid ya! Selalu update informasinya melalui website dan media sosial resmi Kemenag dan Informasi Haji," sambung akun @informasihaji.
Jika ragu, pastikan untuk memverifikasi keaslian informasi melalui kanal resmi seperti situs Kemenag, Ditjen PHU, atau akun Instagram @informasihaji.